Akan periksa kejiwaan
Mustakim mengatakan, dirinya mengalami kesulitan saat menginterogasi Nr hingga akhirnya harus dibantu oleh Darsiwan.
"(Pemeriksaan) dibantu suaminya. Kalau enggak dibantu suaminya ya enggak nyambung-nyambung," ucap Mustakim.
Polisi menduga, Nr saat ini mengalami gangguan kejiwaan. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan pihaknya akan memeriksakan kejiwaan Nr ke Psikiater.
Hal itu perlu segera dilakukan untuk menentukan apakah Nr bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak
"Kita akan cek dulu kejiwaan dari ibu tersebut, kelihatannya ada sedikit gangguan," kata Rachmat.
Awal mula kasus
Adapun Nr diketahui membuang bayi laki-lakinya yang masih berusia tujuh bulan di depan rumah seorang warga di Jalan Y Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/7/2019).
Aksinya itu terekam oleh CCTV pemilik rumah sehingga informasi ini menyebar melalui media sosial.
Nr diduga tega membuang bayinya sendiri lantaran bayinya selalu menangis daat ingin buang air kecil. Ditambah lagi kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuat ia tak bisa membiayai pengobatan sang bayi.
Baca juga: 7 Fakta Seorang Ibu Buang Anak Kandung di Pejagalan, Jakarta Utara
Namun, Dokter Jefri yang menangani bayi tersebut mengatakan bahwa apa yang dialami Rk sejatinya bukanlah sebuah penyakit.
Rk mengalami susah buang air kecil karena kulit kemaluannya menutupi saluran kencing. Hal itu menyebabkan bayi tersebut kesulitan buang air kecil dan menimbulkan cairan smegma di kelamin si bayi.
Cairan tersebut membuat kulit kemaluan si bayi lengket dan menutupi lubang kemaluannya. Hal itulah yang membuat bayi tersebut kesakitan tiap kali buang air kecil.
Cara untuk kembali menormalkan kondisi sang bayi adalah menyunat bayi tersebut. Namun, waktu itu keluarga Darsiwan tak mampu membayar biaya sunat Rk.
Pada Rabu (31/8/2019) lalu, Polres Metro Jakarta Utara membantu menyunat Rk hingga akhirnya masalah yang dialami si bayi kini sudah teratasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.