Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Formula E, Jakpro Ajukan Suntikan Dana Rp 305,2 Miliar dari APBD

Kompas.com - 16/08/2019, 10:00 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menugaskan badan usaha Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terlibat dalam penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E 2020 di Jakarta.

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu Anies menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penugasan terhadap Jakpro.

"Formula E iya (ditugaskan), nunggu pergubnya," ujar Hani saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Anies Tugaskan Jakpro Cari Sponsor untuk Formula E

Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2020.

Anggaran itu sudah diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.

"Iya (Rp 305,2 miliar)," kata Hani.

Baca juga: Ajukan Anggaran Tambahan, Pemprov DKI Sebut untuk Formula E 2021

PMD sebesar Rp 305,2 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah hal. Pertama, Rp 5 miliar untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D).

Kemudian, Rp 112 miliar untuk civil works dan perbaikan jalan raya, Rp 48 miliar untuk dinding dan pagar, Rp 67,2 miliar untuk pembuatan trek dan jalur balap.

Selanjutnya, Rp 10 miliar untuk layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir.

Lalu, Rp 6 miliar untuk honor tim pelaksana lokal. Honor itu ditujukan untuk 50 orang selama 12 bulan. Honor tiap orang Rp 10 juta per bulan.

Ada juga anggaran Rp 25 miliar untuk biaya tak terduga dan Rp 32 miliar untuk safety dan race materials.

Pemprov DKI sendiri melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengajukan sejumlah mata anggaran untuk penyelenggaraan Formula di Jakarta.

Pemprov DKI telah mengajukan anggaran 20,79 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar dalam rancangan APBD Perubahan 2019.

Baca juga: Anggaran Digelontorkan untuk Gelar Formula E, Apa Untungnya Bagi Jakarta?

Dana itu akan disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E sebagai tanda Jakarta menjadi tuan rumah Formula E pada 2020. DPRD DKI telah menyetujui anggaran itu.

Pemprov DKI kemudian mengajukan anggaran tambahan 22 juta poundsterling atau setara Rp 378,46 miliar dalam KUA-PPAS 2020 untuk biaya penyelenggaraan Formula E. Anggaran ini disebut untuk commitment fee Formula E 2021.

Pemprov DKI juga mengajukan anggaran 35 juta euro atau setara Rp 556,22 miliar untuk asuransi.

Selain itu, Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp 600 juta dalam KUA-PPAS 2020 untuk sosialisasi dan pre-event Formula E.

DPRD DKI Jakarta belum membuat keputusan soal anggaran yang diajukan Pemprov DKI dalam KUA-PPAS 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com