JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi yang nantinya terintegrasi dengan bengkel-bengkel di Jakarta.
Namun, belum semua bengkel mengetahui aplikasi tersebut, bahkan memiliki perlengkapan alat uji emisi.
Salah satunya, Raymond Sugiato, pemilik bengkel PD Jaya di kawasan Cikini. Ia mengaku belum mengetahui hal itu.
“Saya belum tahu, belum ada pemberitahuannya ke sini. Saya malah tahunya dari berita-berita aja,” kata Raymond saat ditemui, Jumat (16/8/2019).
Raymond mengaku setuju peraturan tersebut. Namun, ia menilai, alat uji emisi bisa merugikan pemilik bengkel jika penerapan aturan tidak tegas.
Ia khawatir para pemilik kendaraan nantinya tak mengikuti uji emisi.
“Sebenernya alat-alatnya bisa aja kita beli. Cuma kan begini, kalau alat uji emisi itu ada, tapi tidak ada yang mau gunakan, ya kita rugi juga,” kata Raymond.
“Kalau uji emisi untuk dapatkan STNK saja yang pasti cuma setahun sekali dong pengendara gunain alatnya. Sementara alat udah dibeli, jadinya kan sayang juga,” tambah dia.
Ita, pengelola bengkel mobil lainnya di kawasan Cikini mengaku, belum mengetahui terkait adanya apliksi e-Uji Emisi itu.
Ia merasa, berat untuk membeli alat uji emisi yang dinilainya mahal.
“Kalau pun memang diharuskan, ya harusnya pemerintah lah yang ngadain alatnya. Sekarang bengkel kami aja lagi sepi disuruh beli alat uji emisi,” katanya.
Sementar Doddy, salah satu montir bengkel di kawasan Cikini, mengaku tak pernah melihat alat uji emisi.
Ia menyarankan pemerintah untuk melatih montir di Jakarta untuk menggunakan alat uji emisi itu.
“Ya kalau bisa pemerintah adain pembinaan bagi para montir bagaimana gunain alat uji emisi. Harusnya begitu ya,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap aplikasi ini bisa mempermudah masyarakat menguji emisi kendaraan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.