JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam toilet rumahnya.
Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio mengonsumsi sabu menggunakan kemasan teh kotak dan pipet kaca.
"Tersangka RR sedang menggunakan dan baru saja menggunakan (sabu) di dalam toilet. Barang bukti yang disita antara lain pipet kaca, sisa pemakaian (sabu) oleh RR," ujar Calvijm dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Rio Reifan Kembali Pakai Sabu karena Masalah Pribadi
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di rumah Rio.
"Tim masuk ke dalam rumah (Rio). Awalnya rumah dikunci, kamar dikunci sehingga kita melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan, kami lakukan penangkapan dan temukan alat yang berkaitan dengan narkoba seperti alat isap berbentuk kemasan (teh kotak)," ungkap Calvijn.
Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/8/2019) kemarin.
Baca juga: 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Minta Maaf kepada Istri
Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 0,0129 gram, rokok dan dua buah korek.
Hasil tes urine Rio juga menunjukkan positif narkoba jenis sabu. Sementara, dua orang yang ditangkap bersamanya negatif narkoba.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan yang pertama kali bagi Rio.
Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.
Dia ditangkap di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017, saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.