Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas Kamal Muara Akui Berikan Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil

Kompas.com - 16/08/2019, 19:15 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kadaluarsa kepada seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni.

Melalui Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara, mengaku sudah meminta maaf kepada korban.

"Saya selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengucapkan minta maaf kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi kesalahan pemberian obat yang ternyata kadaluwarsa," kata Agus di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.

Agus mengaku pihaknya telah bertanggung jawab dengan merujuk Novi ke RS BUN untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, kata Agus, diketahui bahwa Novi dalam keadaan sehat.

"Kemudian kami juga bertanggung jawab bahwa sampai dengan persalinan kami akan awasi terus dan gratis tidak membayar untuk periksa di puskesmas sampai persalinan," ujarnya.

Baca juga: Diberi Obat Kadaluarsa, Ibu Hamil Laporkan Puskesmas Kamal Muara ke Polisi

Pihaknya juga berencana membantu mengurus BPJS Kesehatan bagi keluarga Novi agar ia bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Ia mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sistem kefarmasian yang mereka lakukan di puskesmas tersebut.

"Kami sudah melakukan evaluasi supaya berikutnya tidak terjadi lagi pemberian obat kadaluarsa," ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena memberikan obat jenis vitamin B6 yang sudah kadaluarsa dari bulan April kepada dirinya.

Pius Situmorang, kuasa hukum korban mengatakan obat tersebut diberikan pihak puskesmas saat Novi mengontrol kandungannya di Puskesmas itu.

"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelag mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing, dan Puskesmas/Apoteker mengakuo bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai Puskesmas mengakui bahwa dia lalai," kata Pius dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com Jumat (16/8/2019).

Adapun korban melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI  No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com