Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Kepala Puskesmas Sebut karena Kelalaian Petugas

Kompas.com - 16/08/2019, 23:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan Dr. Agus Arianto Haryoso mengatakan petugasnya lalai sehingga salah memberikan obat kedaluwarsa kepada ibu hamil bernama Nova Sri Wahyuni di Puskesmas Kamal Muara

Adapun, Agus merupakan kepala puskesmas yang sekaligus membawahi Puskesmas Kamal Muara.

"Kemungkinan pada saat itu saja petugas kami dalam keadaan kelalaian pada hari itu saja," kata Agus di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019).

Agus kemudian menjelaskan standar operasional prosedur pemberian obat bagi petugas farmasi. Ia mengatakan petugas farmasi akan mengambil resep yang diberikan.

Setelah membaca resep tersebut, petugas akan melihat ke daftar obat yang terdapat di apotek puskesmas lalu mengambil obat di rak.

Baca juga: Diberi Obat Kedaluwarsa, Ibu Hamil Laporkan Puskesmas Kamal Muara ke Polisi

"Kemudian petugas farmasi melihat di situ sudah dilabel. Harusnya sudah dilabel bahwa ini sebentar lagi kedaluwarsa, ini masih lama kedaluwarsanya. Terus dia kemudian mengecek lagi tanggalnya terus disampaikan kepada pasien, kemudian diinformasikan penggunaan obatnya dan kegunaannya untuk apa," ujar Agus.

Kata Agus, obat yang diberikan kepada Novi sebenarnya sudah ditandai sebagai obat yang sudah kedaluwarsa. Obat tersebut sebenarnya juga sudah dipisah.

"Namun hari itu rupanya dia (apoteker) lalai untuk mengambil di wadah yang ternyata itu sudah dipakai (diberikan)," tuturnya.

Sementara itu saat ditemui di kediamannya yang tak jauh di Puskesmas, Novi mengatakan pihak puskesmas juga mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa.

Apoteker puskesmas itu juga langsung mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.

"Pas saya tanya 'kami minta maaf itu kelalaian kami, sebenarnya obat yang sudah digaris biru kemasan itu sudah seharusnya dimusnahkan, enggak boleh ke tangan pasien'," jelas Novi.

Baca juga: Puskesmas Kamal Muara Akui Berikan Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil

Suami Novi lalu memperlihatkan gambar obat kadaluarsa yang sempat ia foto sebelum diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.

Dalam foto tersebut terlihat bahwa tanggal kedaluwarsa obat itu diberi tanda biru. Berdasarkan tanda yang tertera di bungkusnya, obat sudah kedaluwarsa sejak April 2019.

Dibawah tanda tersebut, Kompas.com melihat bahwa ada angka "2x1". Novi membenarkan bahwa angka tersebut dibuat pada hari pemberian obat.

Kuasa hukum Novi, Pius Situmorang juga mengatakan tanda 2x1 itu tak hanya ada di satu strip obat, melainkan 3 strip obat yang diterima kliennya. Adapun masing-masing strip obat tersebut berisi 12 obat vitamin B6.

Kasus ini dibawa Novi ke jalur hukum. Puskesmas Kamal Muara dilaporkan ke Polsek Penjaringan dengan Pasal 8 UU RI  No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com