Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Kepala Puskesmas Sebut karena Kelalaian Petugas

Kompas.com - 16/08/2019, 23:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan Dr. Agus Arianto Haryoso mengatakan petugasnya lalai sehingga salah memberikan obat kedaluwarsa kepada ibu hamil bernama Nova Sri Wahyuni di Puskesmas Kamal Muara

Adapun, Agus merupakan kepala puskesmas yang sekaligus membawahi Puskesmas Kamal Muara.

"Kemungkinan pada saat itu saja petugas kami dalam keadaan kelalaian pada hari itu saja," kata Agus di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019).

Agus kemudian menjelaskan standar operasional prosedur pemberian obat bagi petugas farmasi. Ia mengatakan petugas farmasi akan mengambil resep yang diberikan.

Setelah membaca resep tersebut, petugas akan melihat ke daftar obat yang terdapat di apotek puskesmas lalu mengambil obat di rak.

Baca juga: Diberi Obat Kedaluwarsa, Ibu Hamil Laporkan Puskesmas Kamal Muara ke Polisi

"Kemudian petugas farmasi melihat di situ sudah dilabel. Harusnya sudah dilabel bahwa ini sebentar lagi kedaluwarsa, ini masih lama kedaluwarsanya. Terus dia kemudian mengecek lagi tanggalnya terus disampaikan kepada pasien, kemudian diinformasikan penggunaan obatnya dan kegunaannya untuk apa," ujar Agus.

Kata Agus, obat yang diberikan kepada Novi sebenarnya sudah ditandai sebagai obat yang sudah kedaluwarsa. Obat tersebut sebenarnya juga sudah dipisah.

"Namun hari itu rupanya dia (apoteker) lalai untuk mengambil di wadah yang ternyata itu sudah dipakai (diberikan)," tuturnya.

Sementara itu saat ditemui di kediamannya yang tak jauh di Puskesmas, Novi mengatakan pihak puskesmas juga mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa.

Apoteker puskesmas itu juga langsung mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.

"Pas saya tanya 'kami minta maaf itu kelalaian kami, sebenarnya obat yang sudah digaris biru kemasan itu sudah seharusnya dimusnahkan, enggak boleh ke tangan pasien'," jelas Novi.

Baca juga: Puskesmas Kamal Muara Akui Berikan Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil

Suami Novi lalu memperlihatkan gambar obat kadaluarsa yang sempat ia foto sebelum diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.

Dalam foto tersebut terlihat bahwa tanggal kedaluwarsa obat itu diberi tanda biru. Berdasarkan tanda yang tertera di bungkusnya, obat sudah kedaluwarsa sejak April 2019.

Dibawah tanda tersebut, Kompas.com melihat bahwa ada angka "2x1". Novi membenarkan bahwa angka tersebut dibuat pada hari pemberian obat.

Kuasa hukum Novi, Pius Situmorang juga mengatakan tanda 2x1 itu tak hanya ada di satu strip obat, melainkan 3 strip obat yang diterima kliennya. Adapun masing-masing strip obat tersebut berisi 12 obat vitamin B6.

Kasus ini dibawa Novi ke jalur hukum. Puskesmas Kamal Muara dilaporkan ke Polsek Penjaringan dengan Pasal 8 UU RI  No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com