Ketua RW setempat menanyakan kenapa obat dari rumah sakit belum diberikan. Kepala Puskesmas beralasan lupa.
Namun, setelah upaya mediasi usai, ujar Novi, pihak Puskesmas tetap tidak memberikan obat tersebut.
Bantahan Puskesmas
Di sisi lain, Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara membantah pihaknya menahan obat yang diberikan RS BUN kepada korban.
"Soal isu Puskesmas Kelurahan Kamal menahan obat pasien yang dari rumah sakit karena tidak terjadi kesepakatan itu tidak benar," ujar Agus.
Ia mengakui memang sempat terjadi dialog yang bersifat emosional antara Kepala Puskesmas dengan keluarga Novi sewaktu di perjalanan pulang.
Setiba di sekitar rumah, Novi beserta suaminya langsung pulang ke rumah sehingga obat tersebut lupa diberikan.
"Namun Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara menitipkan kepada bidan. Nanti kalau ada yang mau ambil obat tolong disampaikan," ucapnya.
Ketika ditanya apakah obat tersebut sudah diberikan kepada Novi, Agus menjawab, obat tersebut sudah diberikan pada Jumat pagi, tanpa ada masalah.
Namun ketika wartawan menyebutkan pengakuan keluarga belum menerima obat tersebut, Agus menjawab, "Nanti kami cek lagi, yang jelas kami nggak nahan. Nanti obatnya kami berikan. Bukan karena enggak ada kesepakatan terus obatnya ditahan, itu enggak benar."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.