JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanam 100.000 bunga bougenville di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin sebagai wujud penerapan Ingub Nomor 66 Tahun 2019.
Salah satu isi Ingub itu, yakni mendorong adopsi prinsip bangunan hijau atau green building oleh seluruh gedung melalui penerapan insentif dan diinsentif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penanaman pohon tersebut merupakan langkah awal Pemprov DKI untuk mengendalikan kualitas udara di Jakarta.
Baca juga: Tak Hanya Jakarta, Ini 10 Kota dengan Polusi Terburuk di Indonesia
Pada Minggu (18/7/2019), Anies menghadiri penanaman simbolis bunga Bougenville di Jalan Sudirman dan pohon kupingan di Semanggi.
"Kita ingin mewujudkan kota Jakarta yang lestari. Apa yang dimanfaatkan dari kota kita adalah pinjaman dari generasi anak cucu kita. Oleh karena itu, kita harus mewariskan Jakarta dalam keadaan yang baik. Ini prinsip kota yang lestari," kata Anies di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Anies menyebut, Bougenville dapat menyerap polutan dengan baik.
Oleh karena itu, bunga tersebut dipilih untuk ditanam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan kawasan padat kendaraan bermotor.
Baca juga: Menurut Riset, Paparan Polusi Cahaya Malam Hari Picu Obesitas dan Kanker
"Pilihan tanaman Bougenville ini karena tanaman dengan serapan polusi udara kategori tinggi. Harapannya semua kawasan di Jakarta ditanami tanaman-tanaman yang relevan dengan kawasannya," ungkap Anies.
Ia berharap, masyarakat dapat berkontribusi dalam perawatan tanaman tersebut sehingga pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama mengendalikan kualitas udara di Jakarta.
"Sesudah ini (tanaman Bougenville) ditanam, bantu untuk dirawat. Ini tanaman kita, bukan tanaman pemerintah," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.