JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 yang lolos dalam Pemilihan Legislatif 2019. Penetapan telah dilakukan pada Senin, 19 Agustus 2019.
Salah satu nama yang ditetapkan jadi anggota DPRD adalah Agustina Hermanto atau lebih akrab disapa Tina Toon.
Mantan penyanyi cilik ini akan resmi menapaki karier barunya menjadi anggota DPRD setelah dilantik pada 26 Agustus mendatang. Kali ini, Tina menceritakan perjalanannya kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).
Kepada Kompas.com, Tina bercerita, dari dulu memang menyukai dunia politik dan aktif di partai-partai.
"Kalau misalnya mau jadi anggota DPRD karena memang dari dulu passion aku sih di politik dari kecil. Karena saat aku kecil aku sering ikut debating class," kata Tina.
Selain memiliki passion di politik, ia juga mengakui suka dunia hukum. Ia sering membaca beberapa perda (peraturan daerah) setiap daerah.
Baca juga: Jatuh Bangun Hardiyanto Kenneth, Minoritas yang Dapat Kepercayaan Jadi Anggota Baru DPRD DKI
Bahkan, jadi kebangggan sendiri baginya jika akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD. Sebab dia akan memiliki wewenang menyusun dan mengesahkan peraturan daerah.
Lewat perda-perda itu, dia berharap bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi banyak orang.
"Nah karena dengan menjadi anggota DPRD ini aku bisa bermanfaat bagi orang banyak, makanya aku ingin kecimpung di dunia politik," kata Tina.
Pelantun lagu Bolo-bolo ini tak pernah menyesal dengan memilih daftar jadi anggota DPRD DKI Jakarta. Meskipun kewenangan wilayahnya terbatas hanya di DKI Jakarta saja.
Menurut dia, membantu orang tak selalu harus lewat lembaga yang berskala besar.
"Kenapa pilih daftarnya anggota DPRD karena aku merasa bahwa jangan dulu ke skala yang DPR RI yah karena semua perlu proses juga, belajar dulu gitu loh.Kalau bisa mewakili yang dulu dekat sama aku kenapa enggak," kata Tina.
Berhasil terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta bukan hal yang mudah bagi Tina. Banyak hal yang harus diperjuangkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa dia layak menjadi wakil rakyat.
Tina yang kala itu maju menjadi anggota DPRD lewat partai PDI-P, daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Cilincing, Koja, Kelapa Gading, dan Kepulauan Seribu, juga rutin kampanye dan blusukan.
Ia juga pernah mendapatkan sebuah cobaan ketika alat peraga spanduknya dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, saat malam Hari Raya Natal tahun 2018 lalu.
Baca juga: Tiru Ahok, Anggota DPRD DKI Terpilih Ima Mahdiah Bakal Memelototi Anggaran