JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat menangkap dua tersangka peredaran narkoba jenis sabu dalam bungkus abon. Barang bukti yang diamankan adalah lima kemasan abon.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, tersangka menggunakan modus baru untuk mengedarkan sabu di wilayah Jakarta.
"Ini kemasan baru, seolah-olah abon ikan tuna padahal isinya sabu. Ini hanya kemasan saja tapi di dalamnya berisi sabu," kata Gatot saat menunjukkan barang bukti sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapan, penangkapan pengedar sabu itu dilakukan oleh Polsek Kalideres.
Baca juga: Polda Metro Jaya Musnahkan 71,8 Kilogram Sabu dan 15.326 Butir Ekstasi
"Terkait bungkus abon itu baru ditangkap dua atau tiga hari lalu oleh Polsek Kalideres," kata Erick.
Namun, Erick enggan menjelaskan secara rinci pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut. Pasalnya, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Ia hanya menyebut barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang diamankan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Itu paket lokal, yang abon tuna itu paket lokal bukan paket dari luar. Jadi, dipastikan packaging-nya bukan di luar negeri, tapi di Indonesia," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.