Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Taksi Online Unjuk Rasa di Balai Kota Tuntut Pengecualian Ganjil Genap

Kompas.com - 19/08/2019, 14:31 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi taksi online berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Mereka mengatasnamakan Gergaji atau gerakan genap ganjil. Para pengemudi ini menuntut agar pengemudi taksi online dikecualikan dalam pembatasan ganjil genap yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pada intinya kami ingin memberikan akses kepada teman-teman yang khususnya bergeliat di transportasi online untuk bisa mengakses masuk dalam zona ganjil genap. Kami tidak menghilangkan ganjil genap perlu dicatat, tapi memberikan akses kepada kita sebagai driver online untuk biasa mengakses ke dalam jalur ganjil genap," ucap adminisator aksi Alifamansyah di lokasi, Senin (19/8/2019).

Baca juga: Para Pengemudi Taksi Online Tolak Pakai Pelat Kuning untuk Bebas Ganjil Genap

Alif menyebut ada sekitar 500 pengemudi dari Jakarta, Bogor, Depok, hingga Bekasi yang berunjuk rasa. Mereka meminta untuk bisa bernegosiasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan bahwa kendaraan online seharusnya diberikan stiker sebagai penanda untuk dikecualikan dalam ganjil genap.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 tahun 2018.

"Itu pasti bersangkuat paut karena memang dalam penerapan 118 itu kita mengacu pada hal tersebut. Kemungkinan hanya stiker baru pertanda aja jadi nanti ada lampiran KP (kartu pengawas) sebagai acuan kita bisa mengakses jalan-jalan tersebut," kata dia.

Baca juga: Organda: Kalau Tak Mau Kena Ganjil Genap, Taksi Online Harus Pakai Pelat Kuning

Akibat adanya unjuk rasa ini pun, jalan di depan Balai Kota padat merayap lantaran mobil pengemudi taksi online yang diparkir di jalan.

Mereka mengokupasi dua lajur jalan hingga hanya menyisakan satu lajur untuk para pengendara lainnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan yang berlaku di 25 ruas jalan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Angkutan umum dengan pelat kuning menjadi salah satu jenis kendaraan yang dikecualikan dari aturan itu. Artinya, angkutan umum pelat kuning tidak terkena aturan ganjil genap.

Baca juga: BPTJ: Tahun Ini Sistem Ganjil Genap Harusnya Selesai, Digantikan ERP

Mencermati itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Budi Sumadi menilai bahwa aturan tersebut harus berlaku adil bagi seluruh angkutan umum.

Jika taksi konvensional berpelat kuning tidak terkena sistem ganjil genap, Budi Karya menyebut taksi online pun harusnya bisa beroperasi layaknya taksi konvensional.

"Kan taksi biasa boleh, mestinya mereka boleh juga kan. Ini yang saya sampaikan equility," kata Budi Karya di Parkiran Plaza Selatan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (11/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com