Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Taksi Online Unjuk Rasa di Balai Kota Tuntut Pengecualian Ganjil Genap

Kompas.com - 19/08/2019, 14:31 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi taksi online berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Mereka mengatasnamakan Gergaji atau gerakan genap ganjil. Para pengemudi ini menuntut agar pengemudi taksi online dikecualikan dalam pembatasan ganjil genap yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pada intinya kami ingin memberikan akses kepada teman-teman yang khususnya bergeliat di transportasi online untuk bisa mengakses masuk dalam zona ganjil genap. Kami tidak menghilangkan ganjil genap perlu dicatat, tapi memberikan akses kepada kita sebagai driver online untuk biasa mengakses ke dalam jalur ganjil genap," ucap adminisator aksi Alifamansyah di lokasi, Senin (19/8/2019).

Baca juga: Para Pengemudi Taksi Online Tolak Pakai Pelat Kuning untuk Bebas Ganjil Genap

Alif menyebut ada sekitar 500 pengemudi dari Jakarta, Bogor, Depok, hingga Bekasi yang berunjuk rasa. Mereka meminta untuk bisa bernegosiasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan bahwa kendaraan online seharusnya diberikan stiker sebagai penanda untuk dikecualikan dalam ganjil genap.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 tahun 2018.

"Itu pasti bersangkuat paut karena memang dalam penerapan 118 itu kita mengacu pada hal tersebut. Kemungkinan hanya stiker baru pertanda aja jadi nanti ada lampiran KP (kartu pengawas) sebagai acuan kita bisa mengakses jalan-jalan tersebut," kata dia.

Baca juga: Organda: Kalau Tak Mau Kena Ganjil Genap, Taksi Online Harus Pakai Pelat Kuning

Akibat adanya unjuk rasa ini pun, jalan di depan Balai Kota padat merayap lantaran mobil pengemudi taksi online yang diparkir di jalan.

Mereka mengokupasi dua lajur jalan hingga hanya menyisakan satu lajur untuk para pengendara lainnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan yang berlaku di 25 ruas jalan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Angkutan umum dengan pelat kuning menjadi salah satu jenis kendaraan yang dikecualikan dari aturan itu. Artinya, angkutan umum pelat kuning tidak terkena aturan ganjil genap.

Baca juga: BPTJ: Tahun Ini Sistem Ganjil Genap Harusnya Selesai, Digantikan ERP

Mencermati itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Budi Sumadi menilai bahwa aturan tersebut harus berlaku adil bagi seluruh angkutan umum.

Jika taksi konvensional berpelat kuning tidak terkena sistem ganjil genap, Budi Karya menyebut taksi online pun harusnya bisa beroperasi layaknya taksi konvensional.

"Kan taksi biasa boleh, mestinya mereka boleh juga kan. Ini yang saya sampaikan equility," kata Budi Karya di Parkiran Plaza Selatan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (11/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com