Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Hari Listrik dan Air di Apartemen Mediterania Dimatikan, Ini Masalahnya...

Kompas.com - 19/08/2019, 15:13 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemadaman listrik terjadi di Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pemdaman terjadi lantaran adanya dualisme kepengurusan apartemen tersebut antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Semua berawal ketika kepengurusan lama yakni P2SRS beralih ke P3SRS. Kepengurusan baru pun sudah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Surat berlaku dengan terbitnya Surat Keputusan Disperum DKI Jakarta No. 272 Tahun 2019.

Baca juga: Pergub P3SRS Batasi Kewenangan Pengembang

Namun, kepengurusan lama tidak mau mengakui kepengurusan yang baru tersebut. Alhasil, P2SRS selaku kepengurusan lama melakukan penekanan kepada warga apartemen.

Mereka memaksa warga membayar tagihan listrik kepada pihak kepengurusan lama, namun mayoritas warga tidak mengindahkan permintaan tersebut.

Akibatnya, listrik di apartemen dipadamkan oleh pihak kepengurusan. Pemadaman itu sudah berlangsung selama 27 hari.

Rupanya, pihak kepengurusan lama masih memiliki kendali atas suplai listrik di apartemen.

Baca juga: Tidak Semua Rusun di Jakarta Punya P3SRS

Atas peristiwa ini, pihak warga yang menempati apartemen melakukan pelaporan ke Ombudsman Jakarta Raya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menilai menyatakan penghentian pelayanan publik berupa pemutusan listrik dan air.

Diduga, terjadi maladminitrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan Umum (Disperum).

Dia mengatakan Disperum selaku instansi pembina tidak kompeten dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan putusan mereka sendiri dalam menjalankan Peraturan Gubernur No. 132 Tahun 2019 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.

Baca juga: Pengembang Dianggap Masih Enggan Membentuk P3SRS

“Kejadian ini sudah merupakan kejadian luar biasa karena ratusan orang tidak terpenuhi hak-haknya atas air yang menjadi hak dasar warga negara dan listrik yang justru terjadi ketika mereka menjalankan Pergub tersebut selama hampir satu bulan penuh dan tanpa ada upaya yang memadai dari pihak Pemprov untuk memastikan pengurus dan warga kembali menikmati fasilitas tersebut” ujar nya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/8/2019)

Seharusnya, Biro Hukum Pemprov DKI menyediakan layanan hukum kepada P3SRS untuk melakukan pembelaan terhadap pemadaman listrik ini. Pasalnya, yang menjadi korban adalah warga yang tetap membayarkan kewajibannya kepada kepengurusan yang baru.

"Mereka bahkan masih bisa memutus air dan listrik kepada warga yang patuh membayar kewajiban tersebut kepada pengurus P3SRS yang sah tanpa ada konsekuensi hukum,” paparnya.

Ombudsman Jakarta Raya hari ini melakukan pemanggilan kepada pihak terkait dan berkoordinasi dengan Saber Pungli mengenai adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak yang secara hukum legalitasnya sudah tidak ada lagi sesuai dengan Pergub No. 132 Tahun 2018.

“Sebagai bagian dari Saber Pungli, kami akan berkoordinasi dengan bagian penindakan untuk mengkaji dan jika diperlukan dapat dilakukan upaya penindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan pungutan diluar kewenangannya," ucap Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com