TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Pihak Kepolisian Tangerang Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tabrak lari yang dialami Ryan Saputra (9) di Jalan Lengkong Karya, Serpong, Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan sampai saat ini anggotanya masih terus mengumpulkan informasi dari beberapa masyarakat setempat mengenai kasus yang menimpa Ryan.
Hal ini diperlukan untuk menambah kepingan informasi yang dibutuhkan. Sementara CCTV yang menangkap kaburnya sang penabrak juga tak didapat.
"Untuk kasus tersebut kami masih lakukan penyelidikan dengan mencari informasi masyarakat yang dekat dengan kejadian. Karena di situ CCTV agak sulit," kata Hedwin saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Kesedihan Ibunda Korban Tabrak Lari yang Tak Bisa Penuhi Permintaan Terakhir Anaknya
Menurut Hedwin, lokasi kejadian tabrak lari bersebelahan dengan danau dan beberapa lahan terbuka sehingga tidak ada CCTV yang menyorot ke arah jalan.
Hasil CCTV yang didapat dari salah satu minimarket yang jaraknya cukup jauh dari lokasi kejadian pun tidak dapat menunjukkan identitas pengendara.
"Beberapa (rekaman CCTV) yang kami dapat itu belum ada petunjuk yang jelas. Masih cari yang lain. Kami sudah tahu jam pengendara itu lewat, cuma identitasnya kami masih belum dapat," katanya.
Ryan Saputra menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil yang melintas dari arah Jalan Lengkong Karya menuju Parigi, Tangsel, Serpong,Tangerang Selatan.
Akibat peristiwa tersebut, Ryan yang mengalami luka cukup serius di sekujur tubuh meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.