Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan anggaran 20,79 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar dalam rancangan APBD Perubahan 2019. Dana itu akan disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E sebagai tanda Jakarta siap menjadi tuan rumah Formula E pada 2020. DPRD DKI telah menyetujui anggaran itu.
Baca juga: Tak Terlalu Dikenal, Pengamat Nilai Formula E Tak Dongkrak Ekonomi
Pemprov DKI juga mengajukan anggaran 22 juta poundsterling atau setara Rp 378,46 miliar dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD 2020 buat biaya penyelenggaraan Formula E. Anggaran ini disebut untuk commitment fee Formula E pada 2021.
Pemprov DKI juga mengajukan anggaran 35 juta euro atau setara Rp 556,22 miliar untuk asuransi.
Selain itu, Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp 600 juta dalam KUA-PPAS 2020 untuk sosialisasi dan pre-event Formula E.
Badan usaha Pemprov DKI, yaitu PT Jakarta Propertindo, mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dalam KUA-PPAS 2020. Dana itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur Formula E dan hal lainnya.
Jika dijumlah, anggaran yang diajukan yang bersumber dari APBD mencapai Rp 1,6 triliun.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan