Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Tetapkan Status Quo untuk Lahan Gusuran, BPN Kota Bekasi Harap Warga Bersabar

Kompas.com - 19/08/2019, 19:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi tidak menyanggupi tuntutan warga korban gusuran Pekayon dan Jakasetia untuk menetapkan status quo terhadap lahan di Jalan Irigasi, Kampung Poncol Bulak.

Sebagai informasi, pada 2016 silam, Pemerintah Kota Bekasi menggusur rumah warga di lokasi yang sampai sekarang belum jelas status kepemilikannya.

Sejumlah bangunan masih belum digusur saat ini. Namun, beberapa hari belakangan, warga sekitar yang telanjur trauma akibat penggusuran dibuat takut oleh pejabat Pemkot Bekasi yang kembali melakukan pengukuran di sekitar lokasi.

Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan BPN Kota Bekasi Fathahuri mengatakan, pihaknya harus melakukan kajian terlebih dulu soal status kepemilikan tanah tersebut, sebelum menetapkan status quo.

Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Pemkot Bekasi Gusur Warga secara Represif

"Harapan bapak-bapak sudah ter-cover dalam surat yang masuk ke kami pada 14 Agustus 2019. Kami berharap bapak-bapak bisa sabar, karena kami harus melakukan kajian terhadap status kepemilikan tanah," ujar Fathahuri pada warga korban penggusuran yang berdemo di depan Kantor BPN, Senin (19/8/2019) siang.

Dalam surat itu, warga yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) Pekayon meminta kejelasan status kepemilikan tanah di lokasi gusuran kepada BPN Kota Bekasi.

Pernyataan Fathahuri sontak ditanggapi warga yang tidak puas. Warga mengaku bersedia menanti kajian BPN Kota Bekasi.

Namun, selama masa kajian, warga mendesak agar lahan tersebut dijadikan status quo. Tujuannya agar tak seorang pun berhak mengotak-atik tanah yang tak jelas siapa yang berhak itu.

Menanggapi desakan warga, Fathahuri tak punya argumen lain lagi. Ia mengulang-ulang perkataannya bahwa pihaknya akan lebih dulu melakukan kajian untuk menetapkan status kepemilikan tanah itu.

"Lho, yang kami minta status quo! Bapak harus melihat keadaan lapangannya. Kami bersedia menunggu mekanisme, tapi selama itu kami minta status quo," seru Khairin, salah seorang orator.

Baca juga: Sebelum Gusur Perumahan Bougenville Raya, Pemkot Bekasi Telah Disurati Komnas HAM

Fathahuri kembali menanggapi, lagi-lagi dengan pernyataan yang sama dengan yang telah ia ulang-ulang. Debat kusir, Fathahuri dan jajaran BPN Kota Bekasi pilih meninggalkan warga dan masuk ke kantornya.

Saat diwawancarai Kompas.com, sikap Fathahuri tak jauh beda. Ia kembali menekankan bahwa pihaknya masih harus mengkaji status kepemilikan tanah di lokasi gusuran. Padahal, ia diminta menetapkan status quo sembari mengkaji.

"Tanah-tanah yang tidak bersertifikat itu datanya tidak tersimpan di kantor BPN, itu yang masih kita kaji, lokasi itu apakah termasuk tanah yang bersertifikat apa belum," jelas Fathahuri.

"Datanya saja masih kita cari. Kecuali kalau sudah ada gugatannya, kalau sengketa kan datanya jelas," imbuhnya.

Namun, Fathahuri tak bisa memastikan kapan tenggat waktu maksimal pihaknya memberikan kepastian ihwal status kepemilikan tanah tadi.

Padahal, warga mengajukan tenggat paling lama 17 hari sejak surat itu dikirim. Ia juga tak mau komentar mengenai prosedur apabila terbukti tanah itu tak ada yang memiliki.

"Kita tergantung data nanti, kalau data cepat, kita akan cepat jawab. Nanti kita lihat. Jangan mendahulukan kepala kantor. Saya enggak bisa berandai-andai. Tunggu pak kepala (Kantor BPN Kota Bekasi)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com