Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Tak Ingat Para Terdakwa Serang Polisi saat Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 19/08/2019, 21:32 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Muhidin, saksi fakta yang diajukan jaksa penuntut umum mengaku tidak mengetahui tujuh terdakwa yang diamankan melemparkan batu dan botol ke aparat kepolisian di depan Bawaslu. Saat itu, aparat kepolisian tengah mengamankan kerusuhan 21-22 Mei.

Muhidin adalah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekaligus ketua tim yang kala itu menangkap perusuh saat 21-22 Mei.

Hal ini terungkap dalam persidangan kerusuhan 21-22 mei terkait perkara melawan kuasa umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Awalnya, Muhidin memberikan keterangan pendemo pada tanggal 21 Mei tidak pulang ke rumah dan membubarkan diri meski petugas berulang kali meminta untuk bubar.

Baca juga: Sidang Dakwaan Kerusuhan 22 Mei, Curi Uang dan Senjata Polisi hingga Iming-iming Uang

"Pukul 22.00 WIB kurang lebih beberapa pendemo berangsur meninggalkan lokasi, setelah itu kami melakukan apel dan penyisiran ternyata sudah mulai ada kericuhan," kata Muhidin bersaksi.

Setelah penyisiran, tim aparat (polisi) pun kembali mengingatkan pendemo untuk bubarkan diri. Namun, sekitar lebih pukul 00.00 WIB, situasi makin keos. 

"Massa ramai-ramai melemparkan batu, botol, dan merusak barier saat itu," katanya.

Setelah kesaksian itu, Hakim Ketua Makmur mulai memeriksa saksi.

Baca juga: Sidang 18 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Serang Polisi hingga Diimingi Rp 500 Ribu

Hakim ketua menanyakan apakah saat menangkap terdakwa, saksi melihat terdakwa membawa batu.

Lalu Muhidin menjawab, "saya tidak tahu, saya tidak kenal karena waktu itu mereka banyak".

Selanjutnya, hakim mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) terlebih dahulu untuk bertanya, kemudian pengacara.

"Kami ambil alih dulu. Saksi tadi menerangkan kalau ada yang melempar batu. Siapa yang melempar batu, saksi ini sudah tidak ingat lagi," ujar Makmur dengan tegas kepada pengacara yang kala itu menanyakan ke saksi siapa yang ditemukan saat itu membawa batu.

Baca juga: Fakta Dakwaan terhadap 12 Orang Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

Muhidin mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya tercatat pelapor atas kasus kerusuhan ini. Sebab, ia ketua tim penangkap orang yang diduga melakukan kerusuhan 21-22 Mei ini.

Ia hanya mengingat, kala itu timnya menangkap tiga terdakwa. Namun, ia tak mengetahui persis siapa yang ia tangkap saat itu.

"Saya tidak ingat karena waktu itu malam dan banyak yang kami tangkap," ujar Muhidin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com