Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Istri yang Sakit karena Obat Kedaluwarsa, Suami Dipecat dari Pekerjaan

Kompas.com - 20/08/2019, 06:08 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain istri yang mengonsumi obat kedaluwarsa, Bayu Randi Dwitara (19) juga harus menelan pil pahit. Bayu adalah suami dari Novi Sri Wahyuni, ibu hamil yang melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena diberi obat kedaluwarsa.

Beberapa waktu lalu, Bayu dipecat oleh perusahaan tempat ia bekerja karena harus mengurus kesehatan istri.

Novi yang tengah hamil 15 minggu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah. Kendala tersebut diduga karena mengonsumsi vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara.

Baca juga: Puskesmas Kamal Muara Gratiskan Layanan Kesehatan Ibu Hamil yang Dapat Obat Kedaluwarsa

Bayu yang belum lama bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik di Kamal Muara harus berulang kali meninggalkan pekerjaan saat sang istri mengeluh kesakitan.

Terus bekerja tidak optimal, Bayu dipecat karena dianggap bisa merugikan perusahaan. Bayu pun mencoba memahami hal tersebut.

"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ujar Bayu saat ditemui, Senin (19/8/2019).

Setelah dipecat, ia mengaku sama sekali tidak memiliki penghasilan. Ia hanya bisa mengandalkan pendapatan dari mertua yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Ibu Hamil Trauma Minum Obat Setelah Diberi Obat Kedaluwarsa

"Sekarang dari orangtua aja. Alhamdulillah dari orangtua ada buat makan sehari-hari," ucap Bayu.

Meski harus mengirit, ia tetap mengusahakan untuk memberi istri makanan bergizi dengan memberi buah-buahan.

Adapun pihak puskesmas berjanji akan membiayai kontrol hingga persalinan Novi. Mereka juga berjanji memfasilitasi pengurusan BPJS Kesehatan korban.

Meski diberi pertanggungjawaban, pihak kuasa hukum Novi tidak akan mecabut laporan polisi terkait kasus tersebut.

Lakukan mediasi

Kemarin, pihak Puskesmas Kamal Muara, didampingi Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Damyati, dengan pihak keluarga korban melakukan mediasi di kantor Kelurahan Kamal Muara.

Mediasi tersebut berlangsung tertutup dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Mediasi tersebut berujung pada dua kesepakatan yang disepakati kedua pihak. Dua kesepakatan itu ialah:

1. Pihak pertama (Puskesmas Kelurahan Kamal Muara) akan menemani (antar-jemput) pihak kedua (korban) untuk pemeriksaan rutin kandungan ke dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng setiap bulan sampai dengan proses persalinan dan tanpa biaya.

2. Pihak pertama memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan pihak kedua.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahkan Kelurahan Kamal Muara Agus Ariyanto Haryoso, tiga kuasa hukum Novi yakni Pius Situmorang, Roberto Manuring, dan Edi Sabara.

Selain itu terdapat dua saksi yang menandatangani perjanjian tersebut, yakni Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Damyati dan Ketua RW 001 Kamal Muara Sadin B.

Selepas mediasi, baik Yudi maupun Agus enggan berkomentar. Yudi melemparkan pertanyaan wartawan kepada Agus, tetapi Agus justru menyerahkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com