"Saya menyarankan kepada Wali Kota untuk melalukan referendum atau jejak pendapat kepada masyarakat," ujar Ariyanto.
Baca juga: Terkait Isu Bekasi Gabung Jakarta, DPRD Disarankan Gelar Dialog Publik
"Kalau Wali Kota yang mengajak referendum berarti sifatnya resmi. Artinya, melakukan semacam jajak pendapat kepada maysarakat, kemudian hasilnya diformulsikan jadi kebijakan politik," tambah dia.
Ariyanto pun meyakini bahwa unsur-unsur Pemerintah Kota Bekasi bakal setuju jika digabung ke DKI Jakarta.
Sementara itu, Bekasi dinilai akan diuntungkan secara finansial apabila bergabung dengan Jakarta, ketimbang bersama Provinsi Jawa Barat.
"Provinsi Jawa Barat secara ekonomi kurang bagus. Itu sebabnya pemerintah (Kota Bekasi) lebih baik kembali Jakarta. Karena kalau kembali ke Jakarta, Jakarta itu kan punya APBD besar, bisa mencapai Rp 70 triliun, kalau Bekasi yang cuma Rp 5 triliun ditambah lagi Rp 5 triliun kan bisa jadi Rp10 triliun, selesai dah tuh urusan kesehatan, pendidikan, pembangunan segala macam, kalau gabung ke Jakarta," papar sejarawan Bekasi, Ali Anwar.
Baca juga: Bekasi Ingin Gabung Jakarta, Anies: Biar Berproses di Pemerintah Pusat
Warga Bekasi, Syahbandar (26) juga punya pendapat serupa. Dia terpincut dengan aneka infrastruktur di Jakarta yang menurutnya jauh di atas Kota Bekasi.
"Infrastrukturnya masih minim, kentara banget, masuk Jakarta sudah beda. Harapannya, JPO (jembatan penyeberangan orang) bisa ikut cakep-cakep. Bekasi mah JPO-nya enggak ada yang bagus, enggak menyeluruh. Pemerataan pendidikan juga penting. Duitnya kan banyak DKI. Misalnya, di Jakarta ada KJP, itu juga lumayan buat nanti kalau sudah punya anak," jelas Syahbandar, Senin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghargai adanya wacana Kota Bekasi bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta.
Namun, Anies menyebut penggabungan dan pembagian wilayah di Jakarta merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Aspirasi itu kita menghargai, kita hormati, dan biar berproses di pemerintah pusat karena prosesnya bukan dengan antarwilayah," ujar Anies di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
"Tata pemerintahan itu wewenangnya pemerintah pusat. Jadi, kita tunggu saja bagaimana arah dari pemerintah pusat. Kalau itu adalah keputusan pemerintah pusat, ya Jakarta menjalankan," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.