Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2019, 09:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan narkoba ke Indonesia dilakukan para pengedar dengan berbagai cara, di antaranya melalui kemasan mie instan dan kemasan teh China.

Meski berbagai modus baru bermunculan, jajaran Polda Metro Jaya nyatanya tetap berhasil menggagalkan sejumlah peredaran narkoba ke Indonesia.

Dalam periode Juni hingga Agustus 2019, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 147,12 kilogram, ganja seberat 34,64 kilogram, ekstasi sebanyak 82.022 butir, heroin seberat 668, 10 gram, narkoba jenis H5 sebanyak 100 butir, kokain seberat 960,77 gram, dan minuman keras sebanyak 10.224 botol.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba narkoba jenis sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir pada Senin (19/8/2019).

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, tidak semua barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba itu dapat dimusnahkan.

"Barang bukti tersebut (yang dimusnahkan) merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan," kata Gatot.

"Untuk barang bukti yang disita, dari polres jajaran belum bisa dimusnahkan karena belum mendapatkan penetapan dari pengadilan," lanjutnya.

Kompas.com merangkum tiga modus peredaran narkoba yang diungkap polisi pada bulan Juli hingga Agustus 2019.

Kemasan abon

Kasus pengungkapan modus baru peredaran narkoba dilakukan oleh Polres Jakarta Barat yang menangkap dua tersangka pengedar sabu dalam bungkus abon. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus kemasan abon.

Gatot mengatakan, para tersangka menggunakan modus baru untuk mengedarkan sabu di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu dalam Kemasan Abon

 

"Ini kemasan baru, seolah-olah abon ikan tuna padahal isinya sabu. Ini hanya kemasan saja tapi di dalamnya berisi sabu," kata Gatot.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapan, penangkapan pengedar sabu itu dilakukan oleh Polsek Kalideres. Para tersangka menggunakan kemasan abon lokal untuk mengelabui petugas.

"Terkait bungkus abon itu baru ditangkap dua atau tiga hari lalu oleh Polsek Kalideres. Itu paket lokal, yang abon tuna itu paket lokal bukan paket dari luar. Jadi, dipastikan packaging-nya bukan di luar negeri, tapi di Indonesia," kata Erick.

Namun, Erick enggan menjelaskan secara rinci pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut. Sebab, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan segera digelar konferensi pers kepada awak media.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com