JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan narkoba ke Indonesia dilakukan para pengedar dengan berbagai cara, di antaranya melalui kemasan mie instan dan kemasan teh China.
Meski berbagai modus baru bermunculan, jajaran Polda Metro Jaya nyatanya tetap berhasil menggagalkan sejumlah peredaran narkoba ke Indonesia.
Dalam periode Juni hingga Agustus 2019, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 147,12 kilogram, ganja seberat 34,64 kilogram, ekstasi sebanyak 82.022 butir, heroin seberat 668, 10 gram, narkoba jenis H5 sebanyak 100 butir, kokain seberat 960,77 gram, dan minuman keras sebanyak 10.224 botol.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba narkoba jenis sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir pada Senin (19/8/2019).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, tidak semua barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba itu dapat dimusnahkan.
"Barang bukti tersebut (yang dimusnahkan) merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan," kata Gatot.
"Untuk barang bukti yang disita, dari polres jajaran belum bisa dimusnahkan karena belum mendapatkan penetapan dari pengadilan," lanjutnya.
Kompas.com merangkum tiga modus peredaran narkoba yang diungkap polisi pada bulan Juli hingga Agustus 2019.
Kemasan abon
Kasus pengungkapan modus baru peredaran narkoba dilakukan oleh Polres Jakarta Barat yang menangkap dua tersangka pengedar sabu dalam bungkus abon. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus kemasan abon.
Gatot mengatakan, para tersangka menggunakan modus baru untuk mengedarkan sabu di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu dalam Kemasan Abon
"Ini kemasan baru, seolah-olah abon ikan tuna padahal isinya sabu. Ini hanya kemasan saja tapi di dalamnya berisi sabu," kata Gatot.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapan, penangkapan pengedar sabu itu dilakukan oleh Polsek Kalideres. Para tersangka menggunakan kemasan abon lokal untuk mengelabui petugas.
"Terkait bungkus abon itu baru ditangkap dua atau tiga hari lalu oleh Polsek Kalideres. Itu paket lokal, yang abon tuna itu paket lokal bukan paket dari luar. Jadi, dipastikan packaging-nya bukan di luar negeri, tapi di Indonesia," kata Erick.
Namun, Erick enggan menjelaskan secara rinci pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut. Sebab, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan segera digelar konferensi pers kepada awak media.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.