Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2019, 10:23 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran, Jakarta Pusat, baru-baru ini mengeluhkan pemadaman listrik di tempat tinggal mereka.

Pemadaman tersebut diduga terjadi akibat adanya dualisme antara kepengurusan baru yakni Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan kepengurusan yang lama yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Tidak tanggung tanggung, permasalahan ini sampai dibawa ke pihak Ombudsman dan jadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kompas.com pun merangkum beberapa fakta terkait awal mula terjadinya peristiwa pemadaman listrik tersebut.

1. Dualisme kepengurusan

Pengurus baru atas nama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Awalnya kepengurusan ini dibentuk untuk menggantikan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Namun kepengurusan yang lama ini tidak mengakui adanya kepengurusan baru ini. Bahkan hingga sekarang belum ada serah teruma jabatan antara kepengurusan lama dengan kepengursan baru.

Baca juga: Izin Usaha Apartemen Mediterania Dicabut jika Aset Tak Dilimpahkan ke Pengurus Baru

Pihak kepengurusan baru pun tidak bisa berbuat banyak lantaran kepengurusan lama masih memegang beberapa kendali salah satunya aliran listrik bagi para penghuni apartemen.

2. Listrik dipadamkan jika tidak mau membayar

Kepengurusan lama ternyata memegang kendali listrik dan masih memungut iuran dari penghuni apartemen. Padahal berdasarkan Peraturan Gubernur, pihak kepengurusan lama tidak berhak menerima biaya apa pun.

Alhasil, banyak warga yang tidak mendapatkan asupan listrik karena tidak membayar kepada kepengurusan lama. Akibatnya, pemadaman listrik terjadi selama 27 hari terhitung sampai Senin (19/8/2019).

Nahasnya, tidak banyak yang bisa dilakukan oleh kepengurusan baru terkait peristiwa pemadaman ini.

3. Ombudsman duga ada praktek pungli

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menduga, Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (P2SRS) yang menjadi pengurus lama telah melakukan pungutan liar ( pungli).

Pasalnya, mereka masih menarik iuran listrik dan air kepada penghuni Apartemen Mediterania.

Mereka juga memutus listrik dan air penghuni yang membayar iuran kepada pengurus baru, yaitu Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Menurut Teguh, P2SRS diduga melakukan pungli karena mereka seharusnya sudah tidak memiliki kewenangan untuk menarik iuran listrik dan memutus suplai listrik penghuni apartemen.

Baca juga: Ombudsman: Polisi Akan Pelajari Kasus Pemutusan Listrik di Apartemen Mediterania

"Ada indikasi (pungli). P2SRS sebagai pengurus lama ini kan sudah tidak punya kewenangan, tapi mereka masih menarik iuran dari warga dan memaksa kalau warga tidak membayar ke rekening mereka, mereka akan dimatikan listriknya," kata Teguh saat dihubungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com