Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Polemik Pemadaman Listrik dan Dugaan Pungli di Apartemen Mediterania

Kompas.com - 20/08/2019, 10:23 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran, Jakarta Pusat, baru-baru ini mengeluhkan pemadaman listrik di tempat tinggal mereka.

Pemadaman tersebut diduga terjadi akibat adanya dualisme antara kepengurusan baru yakni Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan kepengurusan yang lama yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Tidak tanggung tanggung, permasalahan ini sampai dibawa ke pihak Ombudsman dan jadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kompas.com pun merangkum beberapa fakta terkait awal mula terjadinya peristiwa pemadaman listrik tersebut.

1. Dualisme kepengurusan

Pengurus baru atas nama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Awalnya kepengurusan ini dibentuk untuk menggantikan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Namun kepengurusan yang lama ini tidak mengakui adanya kepengurusan baru ini. Bahkan hingga sekarang belum ada serah teruma jabatan antara kepengurusan lama dengan kepengursan baru.

Baca juga: Izin Usaha Apartemen Mediterania Dicabut jika Aset Tak Dilimpahkan ke Pengurus Baru

Pihak kepengurusan baru pun tidak bisa berbuat banyak lantaran kepengurusan lama masih memegang beberapa kendali salah satunya aliran listrik bagi para penghuni apartemen.

2. Listrik dipadamkan jika tidak mau membayar

Kepengurusan lama ternyata memegang kendali listrik dan masih memungut iuran dari penghuni apartemen. Padahal berdasarkan Peraturan Gubernur, pihak kepengurusan lama tidak berhak menerima biaya apa pun.

Alhasil, banyak warga yang tidak mendapatkan asupan listrik karena tidak membayar kepada kepengurusan lama. Akibatnya, pemadaman listrik terjadi selama 27 hari terhitung sampai Senin (19/8/2019).

Nahasnya, tidak banyak yang bisa dilakukan oleh kepengurusan baru terkait peristiwa pemadaman ini.

3. Ombudsman duga ada praktek pungli

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menduga, Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (P2SRS) yang menjadi pengurus lama telah melakukan pungutan liar ( pungli).

Pasalnya, mereka masih menarik iuran listrik dan air kepada penghuni Apartemen Mediterania.

Mereka juga memutus listrik dan air penghuni yang membayar iuran kepada pengurus baru, yaitu Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Menurut Teguh, P2SRS diduga melakukan pungli karena mereka seharusnya sudah tidak memiliki kewenangan untuk menarik iuran listrik dan memutus suplai listrik penghuni apartemen.

Baca juga: Ombudsman: Polisi Akan Pelajari Kasus Pemutusan Listrik di Apartemen Mediterania

"Ada indikasi (pungli). P2SRS sebagai pengurus lama ini kan sudah tidak punya kewenangan, tapi mereka masih menarik iuran dari warga dan memaksa kalau warga tidak membayar ke rekening mereka, mereka akan dimatikan listriknya," kata Teguh saat dihubungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com