Terkait dengan reklamasi tersebut, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat kepada warga di bantaran Kali Ciliwung agar tidak membuang sampah sembarangan atau membuat daratan buatan kembali.
Anwar mengatakan, jika ada warga yang ketahuan melakukan hal tersebut, maka warga itu akan ditangkap tangan dan diproses secara hukum.
"Kita akan OTT operasi tangkap tangan. Seperti (buang) sampah (sembarangan), diserahkan ke pengadilan bagaimana seharusnya. Karena perusakan ini, nanti berakibat ke masyarakat banyak," kata Anwar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (16/8/2019).
Soal relokasi warga di bantaran Kali Ciliwung, Anwar mengaku pihaknya tengah mengupayakan hal itu. Mengingat saat ini proses pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung masih berjalan untuk normalisasi kali.
"Ya kita upayakan, sekarang kan masalahnya kan sedang dalam pembebasan bantaran kali kan. Itu kan yang megang anggaran kalau bantaran kali itu Sumber Daya Air bukan saya. Saya sifatnya mengoordinasikan, administrasi," ujar Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.