Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 1 Bulan Listrik Apartemen Mediterania Dimatikan, Ini Penjelasan Pengelola

Kompas.com - 20/08/2019, 11:29 WIB
Anastasia Aulia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan pengelola Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat memberikan klarifikasi terkait pemadaman listrik yang dikabarkan terjadi pada beberapa unit apartemen tersebut.

"Jadi tidak ada pemadaman 500 unit, yang kita padamkan hanya 10 unit dari P3SRS atas nama Pak Khairil dan 90 unit lain yang memang tidak melakukan pembayaran apapun ke Bank Arta Graha dan BCA selama 3 bulan," ungkap Manajer Apartemen Mediterania, Iriene Yonita Putri ketika ditemui Kompas.com pada Senin (19/8/2019).

Iriene juga menjelaskan bahwa terdapat dualisme dalam kepengurusan apartemen tersebut, dua pengurus yang dimaksud adalah P2SRS yang dipimpin oleh Ikhsan dan P3SRS yang dipimpin oleh Khairil Polan.

Baca juga: Awal Polemik Pemadaman Listrik dan Dugaan Pungli di Apartemen Mediterania

 

Namun, hingga saat ini segala bentuk operasional apartemen masih dipegang oleh P2SRS.

Awal mula masalah itu terjadi ketika Khairil, selaku ketua P3SRS yang memegang rekening 35 persen dari total pembayaran warga apartemen, menolak untuk memberikan dana kepada P2SRS.

Sehingga membuat P2SRS kekurangan dana untuk membayar tagihan-tagihan apartemen.

"Sementara yang di kita hanya 65 persen itu yang ke (rekening bank) Arta Graha. Jadi kita kekurangan dana. Karena PAM, PLN dan lain-lain menagihnya ke P2SRS. Seluruhnya 100 persen billing ditagih ke P2SRS. Tapi Pak Khairil tidak mau memberikan 35 persen itu (yang masuk ke rekening bank BCA)," kata Irienne.

Baca juga: 25 Hari Listrik dan Air di Apartemen Mediterania Dimatikan, Ini Masalahnya...

Terkait dualisme pengelola dalam kasus ini adalah, P2SRS berdiri atas SK Gubernur DKI Jakarta. Sementara P3SRS berdiri atas keputusan Disperum DKI Jakarta. Iriene mengaku telah mencoba melakukan beberapa mediasi namun hasilnya pun nihil.

"Sudah kita coba selesaikan hingga bapak walikota datang ke kita. Tapi hasilnya ngga ada. Sampai ke Disperum tanggal 18 Juni lalu, kita ada kesepakatan tapi diingkar oleh pihak P3SRS" ucap Irienne.

Saat ini, pihaknya telah melakukan gugatan ke PTUN dan sedang dalam proses pembuatan putusan. Apabila pihaknya, P2SRS kalah dalam gugatan tersebut maka pihak P3SRS berhak mendapatkan kewenangan tersebut.

Baca juga: Ombudsman Duga Ada Pungli pada Kasus Pemutusan Listrik di Apartemen Mediterania

"Ini anggap saja seperti orang punya SIM. Tapi tidak ada mobilnya. Lalu pertanyannya disini, bagaimana cara pemilik SIM bisa memiliki mobil? Apakah dengan membeli? Atau meminta paksa?" kata Iriene.

Namun Iriene mengatakan bahwa pihaknya secara profesional masih terus melayani berbagai keluhan yang diberikan oleh warga Apartemen Mediterania tanpa terpengaruh oleh masalah ini.

Penghuni

Salah satu penghuni yang ditemui oleh Kompas.com pada Senin (19/8/2019) sore mengetahui perkara pemadaman listrik.

"(Saya tahu) ada pemadaman, tapi enggak langsung semua begitu. Lagian cuma 100-an unit, itu yang katanya enggak bayar," kata Lia (47), wanita yang telah tinggal di Apartemen Mediterania itu sejak tahun 2006 silam.

Ia pun mengaku tidak pernah terkena dampak tersebut. Namun yang mengherankan adalah kedua belah pihak berebut agar penghuni mau membayar di salah satu rekening yang beda pengurus itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com