"Lihat saja kayak enggak ada kejadian apa-apa, tenang-tenang saja, enggak ada jaga-jaga," ujar Ricky kepada Kompas.com, Selasa.
"Spanduk masih ada, mobil masuk begitu saja. Kayak biasa, enggak ada takutnya (mengantisipasi) kejadian apa-apa. Santai saja. Semua orang menanyakan sih, kok itu enggak digusur-gusur?" ia menjelaskan.
Baca juga: Pemkot Bekasi Klaim Penggusuran Perumahan di Jakasampurna Tak Langgar HAM
Menurut Ricky yang kini mengontrak rumah tak jauh dari Jalan Bougenville Raya, warga kerap mempertanyakan tindakan diskriminatif itu. Apalagi, di lahan bekas tempat tinggal mereka yang sudah digusur, puing-puing tak dibereskan sama sekali.
Warga sampai berpikir untuk membangun ulang tempat tinggal mereka di lahan tersebut secara semipermanen, ujar Ricky.
Langkah itu sebagai bentuk perlawanan sekaligus protes terhadap sikap pemerintah yang dianggap pilih kasih.
"Mereka menuntut keadilan, bahwa di daftarnya ada rumah itu, tapi yang jadi pertanyaan kok itu enggak digusur-gusur?" kata Ricky.
"Patokan kita bukan mau punya tanah di situ. Tapi, kenapa kok itu enggak digusur? Kalo memang adil kenapa enggak digusur sekalian?" imbuhnya.
Penggusuran rumah warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011 oleh Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (25/7/2019) diwarnai kontroversi.
Selain bentrok dengan warga dan menyisakan rumah ormas yang tak disentuh alat berat, penggusuran itu dianggap represif oleh Komnas HAM karena Pemerintah Kota Bekasi tak mengindahkan seruan untuk musyawarah mufakat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan