JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota baru DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menilai, pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI memboroskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.
Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan mendapatkan dua pin emas.
"Menurut kami, itu pemborosan dan tidak penting dan tidak ada kaitannya dengan kinerja Dewan," ujar Zita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).
Zita mengaku sudah berdiskusi dengan anggota DPRD DKI terpilih dari PAN soal pin emas itu.
Fraksi PAN DPRD DKI periode 2019-2024, kata Zita, berharap pin emas yang mereka terima nantinya tidak dianggap sebagai citra negatif.
Baca juga: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar
Sebab, mereka hanya menerima dan tidak ikut terlibat dalam pembahasan pengadaan pin emas tersebut.
Saat duduk sebagai anggota DPRD nantinya, Zita dan teman-teman fraksinya akan menolak pengadaan pin emas.
"We'll refuse (kami akan menolak). Anggaran pada prinsipnya harus yang berdampak langsung pada manfaat masyarakat," kata Zita.
Baca juga: Sampai Ratusan Juta, Berapa Penghasilan Anggota DPRD DKI Jakarta?
Sementara itu, Anggota baru DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari PDI-P Ima Mahdiah menyampaikan hal senada. Menurut dia, pin emas sebaiknya diganti menggunakan bahan lain.
"Menurut saya, ke depannya perlu dievaluasi, karena pin kuningan juga sudah oke, tidak mengurangi esensi sebagai Dewan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk rakyat," ucap Ima saat dihubungi terpisah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan