Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Anggota DPRD DKI Terpilih Nilai Pin Emas Boroskan Anggaran

Kompas.com - 20/08/2019, 16:52 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota baru DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menilai, pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI memboroskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.

Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan mendapatkan dua pin emas.

"Menurut kami, itu pemborosan dan tidak penting dan tidak ada kaitannya dengan kinerja Dewan," ujar Zita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Zita mengaku sudah berdiskusi dengan anggota DPRD DKI terpilih dari PAN soal pin emas itu.

Fraksi PAN DPRD DKI periode 2019-2024, kata Zita, berharap pin emas yang mereka terima nantinya tidak dianggap sebagai citra negatif.

Baca juga: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar

Sebab, mereka hanya menerima dan tidak ikut terlibat dalam pembahasan pengadaan pin emas tersebut.

Saat duduk sebagai anggota DPRD nantinya, Zita dan teman-teman fraksinya akan menolak pengadaan pin emas.

"We'll refuse (kami akan menolak). Anggaran pada prinsipnya harus yang berdampak langsung pada manfaat masyarakat," kata Zita.

Baca juga: Sampai Ratusan Juta, Berapa Penghasilan Anggota DPRD DKI Jakarta?

Sementara itu, Anggota baru DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari PDI-P Ima Mahdiah menyampaikan hal senada. Menurut dia, pin emas sebaiknya diganti menggunakan bahan lain.

"Menurut saya, ke depannya perlu dievaluasi, karena pin kuningan juga sudah oke, tidak mengurangi esensi sebagai Dewan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk rakyat," ucap Ima saat dihubungi terpisah.

Setelah menerima pin emas itu, Ima mengaku akan menjualnya dan menyumbangkan hasil penjualan itu melalui aplikasi Jangkau besutan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jika dalam aturan jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau. Jika diwajibkan pakai (pin) untuk acara-acara resmi, saya buat lagi yang dari kuningan," kata staf Ahok itu.

Anggota baru DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana juga menolak pin emas tersebut. Dia menyebut anggaran pengadaan pin emas lebih baik dialihkan untuk yang lain.

"Saya menolak dengan tegas pin emas yang mencapai Rp 1,3 milliar. Dengan kondisi Jakarta sekarang yang masih banyak masalah dan orang kesulitan, pin berbahan emas adalah bentuk penghinaan kepada publik. Lebih baik berbahan kuningan saja," tutur William.

William dan teman-temannya di Fraksi PSI akan mengembalikan pin tersebut. Mereka juga akan menolak pengadaan pin emas untuk tahun-tahun berikutnya.

"Kita kembalikan (pin emas) dan kita tolak untuk APBD selanjutnya, ganti bahan yang lebih murah saja," kata William.

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com