JAKARTA, KOMPAS.com — Bak jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang dirasakan Bayu Randi Dwitara (19), suami dari Novi Sri Wahyuni (21), korban obat kedaluwarsa di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Masalah demi masalah harus ia lalui sejak setahun belakangan. Ujian pertama yang harus ia hadapi adalah kepergian ayah kandungnya sekitar satu tahun lalu.
Ayahnya meninggalkan ibunya dan tiga anak. Sebagai anak tertua, ia langsung berperan sebagai kepala keluarga tatkala berusia 18 tahun.
Baca juga: Cerita Lengkap Kasus Ibu Hamil yang Diberi Obat Kedaluwarsa oleh Puskesmas
Lama mencari kerja, ia akhirnya diterima sebagai operator sebuah perusahaan, dibantu oleh teman yang sudah dianggap sebagai abang oleh dirinya.
Namun, mengingat Bayu yang hanya lulusan SMP, perusahaan tersebut tidak langsung menerima Bayu sebagai karyawan tetap. Ia harus menjalani masa pelatihan selama tiga bulan untuk memperlihatkan kinerja.
Akan tetapi, masalah kembali mendatangi Bayu.
Baru sebulan bekerja, istrinya yang hamil 15 minggu mengalami kendala kesehatan. Saat Bayu sedang bekerja, ia kerap kali ditelepon Novi karena mengeluh pusing, mual, hingga muntah sehingga ia harus izin bekerja seminggu penuh.
Belakangan, diketahui bahwa Novi mengonsumsi obat pemberian Puskesmas Kamal Muara yang ternyata sudah kedaluwarsa. Novi baru tersadar setelah kontrol kandungan yang kedua kali.
Baca juga: Apoteker yang Beri Obat Kedaluwarsa untuk Ibu Hamil Akan Diperiksa
Saat Novi mengeluh kesakitan, sang suami harus siap sedia mendampingi. Bayu pun terpaksa harus bolos bekerja hingga akhirnya dia dipecat karena bekerja tak optimal.
"Saya seminggu enggak masuk. Ya kemudian perusahaan juga sudah enggak ini lagi, di pemikiran dia training saja kualitas kerjanya begini, bagaimana ke depan," kata Bayu saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Kamal Muara, Selasa (20/8/2019).
Saat ini belum terpikir bagi Bayu untuk mencari pekerjaan baru. Ia masih memikirkan kondisi kesehatan istri dan anak pertama yang masih dalam kandungan.
Ia hanya bisa mengandalkan ibu kandung, Husnawati (49), yang bekerja sebagai tukang urut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Meski Ada Mediasi, Proses Hukum Kasus Obat Kedaluwarsa Ibu Hamil Tetap Lanjut
Penghasilan Husnawati juga tidak tetap. Ia tidak menetapkan tarif bagi warga yang ingin menggunakan jasanya.
"Ya saya enggak ada tarif harga sih, yang penting saya terima orang kasih. Kadang bayar pakai mi pun saya terima, sering kalau begitu, jadi terima saja," ucapnya.
Untuk saat ini, kata Husnuwati, beruntung uang yang ia terima dari hasil mengurut masih bisa mencukupi kehidupan lima orang yang tinggal serumah tersebut.