Saat ini belum terpikir bagi Bayu untuk mencari pekerjaan baru. Ia masih memikirkan kondisi kesehatan istri dan anak pertama yang masih dalam kandungan.
Ia hanya bisa mengandalkan ibu kandung, Husnawati (49), yang bekerja sebagai tukang urut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Meski Ada Mediasi, Proses Hukum Kasus Obat Kedaluwarsa Ibu Hamil Tetap Lanjut
Penghasilan Husnawati juga tidak tetap. Ia tidak menetapkan tarif bagi warga yang ingin menggunakan jasanya.
"Ya saya enggak ada tarif harga sih, yang penting saya terima orang kasih. Kadang bayar pakai mi pun saya terima, sering kalau begitu, jadi terima saja," ucapnya.
Untuk saat ini, kata Husnuwati, beruntung uang yang ia terima dari hasil mengurut masih bisa mencukupi kehidupan lima orang yang tinggal serumah tersebut.
Belum Bayar Kontrakan
Satu hal yang kini jadi pikiran mereka, biaya kontrakan Rp 500.000 yang jatuh tempo pada 14 Agustus 2019 belum terbayarkan.
Mereka lupa menyisihkan uang untung membayar kontrakan berdinding tripleks tersebut karena sibuk mengurus Novi.
"Kalau enggak diingetin yang punya rumah, saya enggak inget kontrakan," ujar Husnawati.
Beruntung pemilik kontrakan menyadari kondisi keluarga mereka yang sedang kesusahan sehingga diberikan dispensasi.
Baca juga: Puskesmas Kamal Muara Akui Berikan Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan