Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta tentang Dakwaan Andri Bibir, Disebut Suplai Batu ke Pendemo hingga Ikut Melempar

Kompas.com - 21/08/2019, 09:54 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Andriansyah atau Andri Bibir menjalani sidang perdana dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2019).

Selain Andri Bibir, Asep Sopyan (42), Radiansyah, Muhammad Yusup, H. Maslucky (57), dan Arya Rahardian Prakasa(37) pun ikut dalam persidangan yang diagendakan pembacaan dakwaan itu.

Pembacaan dakwaan menjadi agenda dalam sidang ini. Mereka disidangkan di dalam ruangan Seno Adji lantai 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara bergantian, mulai dari pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Mereka disidangkan dalam perkara melawan aparat. Para terdakwa ini rata-rata melawan aparat yang sedang mengamankan lokasi aksi.

Berikut fakta-fakta terkait persidangan kasus Andri Bibir:

1. Didakwa suplai batu ke pendemo

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Andri Bibir didakwa telah menyiapkan batu dan memberikan air kepada para demonstran saat kerusuhan 22 Mei 2019. Hal itu ia lakukan karena kesal dengan aparat yang meminta pendemo bubarkan diri.

Meski telah diperintah untuk membubarkan massa berulang kali, sayangnya Andri dan pendemo lainnya tetap berada di lokasi hingga situasi semakin ricuh.

Baca juga: Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Andri Bibir Ingin Proses Hukum Cepat Selesai

2. Andri Bibir ikut lempar batu

Selain didakwa menjadi penyuplai batu, Andri juga didakwa melawan aparat keamanan yang saat itu sedang menjalankan tugasnya.

Para terdakwa bahkan telah diperingati secara berulang-ulang untuk meninggalkan lokasi demo. Namun mereka tidak segera membubarkan diri.

Mereka malah ikut terus menerus melemparkan batu, beling, bom molotov, dan bambu itu bersamaan ke arah aparat kepolisian.

Akibatnya beberapa aparat kepolisian pun mengalami luka-luka di bagian bahu.

3. Bantah dakwaan

Andri Bibir pun memiliki versi berbeda dari dakwaan yang diberikan jaksa penuntut umum.

Ia mengaku, saat itu dirinya hanya menonton aksi demo dan membantu peserta unjuk rasa yang meminta diambilkan batu.

"Saya cuma lihat, nonton (demo). Ada pendemo yang minta batu sama saya, ya sudah saya bantu kasih," kata Andri.

Ia mengatakan, ia mengambil batu secara acak dari titik yang ada di dekatnya saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com