Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Anjing Beedo, Berawal dari Rasa Kesal hingga Penetapan Tersangka

Kompas.com - 21/08/2019, 10:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penembakan anjing menggunakan senapan angin di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang berakhir di ranah hukum.

Pasalnya, Polresta Tangerang telah menetapkan pria berinisial A (38) sebagai tersangka.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik sehingga penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka tersebut.

Tersangka A terbukti menghilangkan nyawa makhluk hidup tanpa hak.

"Sudah (ditetapkan tersangka). Yang bersangkutan terbukti membunuh binatang milik orang lain tanpa hak," kata Sabilul saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Kronologi kasus penembakan

Diketahui, tersangka A tinggal tidak jauh dari rumah pemilik anjing.

Adapun, kasus ini berawal dari sebuah unggahan akun Instagram @anstlucia mengenai penembakan seekor anjing peliharaan di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Penembak Anjing Beedo di Tangerang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam unggahan tersebut, sang pemilik akun menceritakan bahwa anjing tersebut ditembak di hadapan anak-anak yang sedang bermain di kompleks perumahan.

"Penembakan terjadi lagi ke anjing enggak bersalah di komplek Perumahan Water Point @citraraya. Yang menembak memakai senjata angin, menembak brutal ini anjing berkali-kali di depan anak-anak yang lagi bermain di situ," bunyi unggahan itu.

Anak-anak yang menyaksikan peristiwa penembakan itu syok melihat kejadian itu. Pelaku penembakan diduga merupakan warga yang tinggal di perumahan tersebut.

"Anak-anak ini shock dan mereka nangis, trauma, padahal bapak yang menembak ini mempunyai anak. Ketika didatangi rumahnya, dia mau membawa keluar senjatanya dan menodong saya, lalu dengan angkuhnya dia bilang dia yang menembak. Mediasi pun dilakukan, tidak ada itikad baik dari pihak penembak untuk meminta maaf datang kepada kami Anjing bernama Beedo itu pun mati dengan 4 butir mimis yakni peluru pada senapan angin".

Unggahan itu pun viral di media sosial. Jajaran Polresta Tangerang langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi lalu mengamankan tersangka A yang kala itu masih berstatus saksi.

Saat diperiksa, A mengakui perbuatannya yang menyebabkan kematian Beedo. Terkait alasan penembakan, A mengaku kesal karena istri dan anaknya jatuh karena takut anjing itu mengejarnya.

Baca juga: Penembak Anjing Beedo di Tangerang Sempat Todongkan Senjata ke Adik Ipar Pemilik

Saat itu, istri dan anaknya sedang bersepeda. Sementara posisi anjing diikat di sebuah pohon.

A pun sempat terlibat cekcok dengan adik ipar pemilik anjing tersebut, bahkan sempat ditengahi oleh ketua RT setempat.

Tidak ditahan

Polisi mengamankan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan A untuk menembak anjing.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 406 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Oleh karena itu, tersangka A tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Namun, tersangka A tetap dikenakan wajib lapor," ujar Sabilul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com