JAKARTA, KOMPAS.com - Saat kasus Novi Sri Wahyuni (21) korban obat kedaluwarsa berjalan, seorang warga Kamal Muara lain mengaku juga mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
Ibu hamil yang kali ini menjadi korban bernama Winda Dwi Lestari (23). Saat ini ia tengah mengandung anak pertama dengan usia kandungan hampir tiga bulan.
Suami korban bernama Hendi Wijaya (26) mengatakan mereka baru menyadari obat yang dikonsumsi istrinya kedaluwarsa setelah melihat pemberitaan kasus Novi di media massa.
"Karena baru tahu semalam di berita-berita. Saya abis magrib baca berita baru cek. Saya cek ternyata benar berita ini," kata Hendi di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu (12/8/2019).
Baca juga: Dipecat, Suami Ibu Hamil yang Terima Obat Kedaluwarsa Hanya Andalkan Pemberian Mertua
Setelah mengecek ternyata obat vitamin B6 yang dikonsumsi istrinya juga kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Berdasarkan pengakuan Hendi, istrinya sudah mengkonsumsi 15 butir obat kedaluwarsa tersebut sejak pertama kali diberikan Puskesmas pada 29 Juli 2019 lalu.
"Gejalanya yang dirasain lemah, pusing, muntah-muntah gitu. Kan saya kira itu bawaan orok jadi saya enggak tahu lagi. Tapi setelah periksa obat inilah pengaruhnya," ucapnya.
Suami korban obat kedaluwarsa Hendi Wijaya menunjukkan obat kedaluwarsa yang dikonsumsi istrinya
Sementara itu kuasa hukum Novi yang kini turut menangani Winda, Pius Situmorang mengatakan pihaknya belum melaporkan temuan tersebut ke pihak puskesmas.
"Kita belum lapor ke pihak puskesmas, tapi kita ingin lapor ke polisi. Karena laporan ini sudah ada yang pertama. Jadi bagaimana ini apakah perlu ada laporan baru memang ini akan dikembangkan dengan kasus-kasus ini," ujarnya.
Mulanya, Hendi dan Pius datang ke Mapolsek Metro Penjaringan hari ini untuk kembali melaporkan Puskesmas Kamal Muara. Mereka membawa sisa obat kedaluwarsa sisa yang telah di konsumsi Winda sebagai barang bukti.
Namun akhirnya kasus Winda ini digabungkan dengan laporan kasus sebelumya yang sedang dalam penyelidikan polisi. Winda akan dijadikan saksi terkait kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.