JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai pemberian pin emas kepada anggota DPRD DKI adalah hal yang wajar.
Pasalnya pin tersebut tak baru diberikan untuk anggota DPRD DKI periode 2019-2024. Namun, sudah berlangsung lama.
"Bukan hak juga sih, tapi sudah kebiasaan yang selama ini sudah berjalan. Sejak sebelum reformasi udah seperti itu. Bukan hal baru," ucap Gembong saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).
Pemberian pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram ini menurut Gembong tak perlu dipermasalahan.
Baca juga: Terima Pin Emas, Fraksi Gerindra: Itu Kan Bentuk Apresiasi, Apa yang Berlebihan?
Karena tak hanya anggota DPRD DKI saja yang menerima, melainkan dari anggota DPR RI hingga DPRD tingkat kota dan kabupaten.
"Pin kan bukan berlaku untuk Jakarta saja berlaku mulai dari DPR RI sampai DPRD tingkat kabupaten kota," ujarnya.
Terlebih anggaran untuk pin emas sudah termasuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.
"Semua akan dapat. Ini kan dianggarkan tahun sebelumnya iya sekarang yg jadi persoalan apa? Yang dipersoalkan mereka tuh apa? Makanya saya tidak mau berpolemik ya sudahlah. Ngapain kita berpolemik di dalam rumah sendiri dan yang dipersoalkan bukan hal yang substansial," kata dia.
Gembong sendiri merupakan anggota DPRD DKI periode 2014-2019 dari PDI-P yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024 dan akan dilantik pada 26 Agustus 2019.
Baca juga: Tolak Pin Emas, Staf Ahok yang Jadi Anggota DPRD DKI Akan Jual untuk Disumbangkan
Sebelumnya diberitakan, 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Dikutip dari situs web apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.