JAKARTA, KOMPAS.com - Pius Situmorang, kuasa hukum dari dua ibu hamil yang jadi korban pemberian obat kedaluwarsa menduga, ada faktor kesengajaan yang dilakukan pihak Puskesmas Kamal Muara.
"Ya kalau kami melihat ini sudah pasti bahwa ada unsur indikasi kesengajaan," kata Pius di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2019).
Dugaan tersebut ia sampaikan karena sudah lebih dari satu korban yang mendapat obat kedaluwarsa tersebut.
Baca juga: Derita Keluarga Korban Obat Kedaluwarsa: Istri Sakit, Suami Dipecat, hingga Belum Bayar Kontrakan
"Kami melihat di beberapa media, kepala puskesmas selalu membantah bahwa ini terjadi kesalahannya pada hari itu saja, dianggap ini hanya keselip," ujar Pius.
Ungkapan yang dimaksud Pius adalah perkataan dari Kepala Puskesmas Penjaringan dokter Agus Arianto Haryoso, yang membawahi Puskesmas Kamal Muara pada Jumat (16/8/2019) lalu.
Kala itu Agus menyebutkan bahwa apoteker puskesmas mengaku bahwa ada kelalaian yang terjadi sehingga obat kedaluwarsa itu diberikan kepada pasien.
"Namun, kemungkinan pada saat itu saja, petugas kami dalam keadaan lalai pada hari itu saja," ujar Agus kala itu.
Agus juga mengatakan bahwa tiga strip obat yang diberikan puskesmas pada korban waktu itu adalah tiga strip terakhir dari vitamin B6 yang kedaluwarsa.
Baca juga: Urus Istri yang Sakit karena Obat Kedaluwarsa, Suami Dipecat dari Pekerjaan
Saat Agus memberikan keterangan tersebut baru Novi Sri Wahyuni (21) yang diketahui menjadi korban obat kedaluwarsa. Namun, Novi menyebutkan bahwa ia merasa mengkonsumsi obat kedaluwarsa yang sama pada bulan sebelumnya.
Tapi obat itu sudah habis ia konsumsi dan pembungkus dari obat tersebut sudah terbuang sehingga tidak dapat memastikan bahwa tanda itu benar adanya.
Agus menyatakan bahwa pengakuan Novi kala itu sifatnya menduga-duga.
"(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalo yang sebulan lalu," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.