Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Dibubarkan, Bidang-bidangnya Dilebur ke 4 Dinas Lain

Kompas.com - 21/08/2019, 21:23 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta Iin Mutmainnah mengatakan bidang-bidang yang ada di dalam Dinas Perindustrian dan Energi akan dilebur ke empat dinas lainnya.

"Untuk Dinas Perindustrian Energi, urusannya didistribusikan kepada empat dinas yang terkait dengan satu kesatuan rumpun dan beban kerja yang sama," ujar Iin dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Nilai Formula E Jadi Ajang Kampanye Mobil Listrik

Iin menjelaskan, Dinas Perindustrian dan Energi memiliki empat bidang, yakni perindustrian, geologi, penerangan jalan umum, dan energi.

Bidang perindustrian akan dimasukan ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Nama dinas itu menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.

Kemudian, bidang geologi akan dimasukan ke Dinas Sumber Daya Air. Sebab, Dinas Sumber Daya Air memiliki manajemen air, termasuk penanganan masalah air bersih, yang menjadi satu kesatuan dengan bidang geologi.

Selanjutnya, bidang pencahayaan kota atau penerangan jalan umum akan dimasukan ke Dinas Bina Marga.

Baca juga: William Aditya, Anggota DPRD DKI Berusia 23 Tahun dan Idealisme Anti Korupsi

"Sehingga ketika Dinas Bina Marga melakukan suatu perencanaan untuk misalkan pembuatan marka jalan atau trase atau yang lainnya, itu akan dilakukan sekaligus dengan penataan lampu jalan," kata Iin.

Terakhir, bidang energi akan dimasukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, bidang energi dan ketenagalistrikan masih satu rumpun dengan dinas tersebut.

Nama dinas itu akan diubah menjadi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi.

Nama dinas diubah

Selain membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi, Pemprov dan DPRD DKI juga sepakat mengubah dua nama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) diubah nomenklaturnya menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Jadi ada kesatuan penerimaan daerah yang berada di Bapenda. Kita menyesuaikan dengan dasar aturannya dari Kemendagri dan PP 18, dan semua daerah juga sudah menggunakan nomenklatur yang sama," ucap Iin.

Baca juga: PSI: Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Pemborosan Anggaran

Kemudian, nomenklatur Dinas Kehutanan diubah menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Satu dinas dipecah dua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com