TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Dengan tangan terborgol, A (19), R (18), RS (19), dan H (24) digelandang ke Polres Tangerang Selatan, Rabu (21/8/2019).
Mereka baru saja ditangkap setelah memerkosa korban berinisial AD dan D di lokasi yang sama di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang.
Keempat pelaku memiliki kasus yang berbeda. Ketiga pelaku A , R , dan RS memerkosa D secara bergiliran.
Adapun H melakukan seorang diri terhadap D, teman seprofesi sebagai penjaga konter HP. Namun, dari kedua kasus tersebut, mereka masing-masing memiliki modus sama.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sebelum melakukan aksi biadab para pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan.
Berbagai alasan diberikan para pelaku, mulai dengan dalih bertemu bos hingga menemani mencari kontrakan.
"Korban AD awalnya memang sudah kenal lama dengan tersangka A. Tersangka A ini yang jemput korban. Alasannya korban menemaninya untuk bertemu bosnya. Dan pelaku justru dibawa ke hotel yang sudah ada dua temannya, tersangka R dan RS," kata Ferdy.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan di Tangerang
Berbeda dengan tersangka H yang melakukan perbuatan keji setelah menyetujui permintaan korban untuk minta diantarkan mencari kontrakan.
"H ini awalnya diminta untuk mencari sebuah kontrakan sama korban D, tapi malah diajak jalan menggunakan mobil," kata Ferdy.
Setelah mengajak jalan-jalan, para pelaku memberikan minuman keras kepada korban. Tersangka A yang saat itu sudah menyewa kamar di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, langsung mengajak korban AD.
Di sana sudah ada R dan RS. Saat itulah A memberikan AD minuman keras hingga tak sadarkan diri.
"Setelah tidak sadar, pelaku A langsung melakukan pemerkosaan. Setelah pelaku A dilanjut dua temannya," papar Ferdy.
H juga memberikan minuman keras kepada D.
Namun, kali ini H memberikan minuman keras di tengah jalan saat proses mencari kontrakan.
"Pelaku H ini membawa mobil. Dia memberikan minuman di tengah jalan. Setelah tidak sadar, baru diajak ke apartemen yang menyerupai hotel itu," katanya.
Miras disebut penafsu makan
Dalam memberikan minuman keras kepada D, pelaku H memberikan beribu alasan.
H memaksa korban dengan dalih minuman yang diberikan dapat menambah berat badan hingga bisa menambah nafsu makan.
Baca juga: Pemerkosa Rayu Korban dengan Miras yang Disebut Penambah Nafsu Makan
"Pelaku H mengajak korban untuk minum minuman keras jenis soju. Alasannya minuman tersebut bagus untuk menggemukkan badan dan menambah nafsu makan," kata Ferdy.
Tak lama menenggak minuman tersebut, D tidak sadarkan diri. Pelaku H yang melihat korban sudah tak berdaya langsung memesan kamar di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, pada pukul 11.30 WIB.
Setibanya di apartemen tersebut, pelaku H langsung merangkul korban D ke kamar. Saat itulah H langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Ini kami ketahui setelah memeriksa barang bukti CCTV yang gambarnya terlihat pelaku H dan D masuk bersama. H menggendong D yang sudah tidak berdaya," katanya.
Setelah maraknya kasus asusila di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, Ferdy mengimbau pemilik untuk memperketat keamanan penyewa. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tindakan asusila.
"Pihak pengelola apartemen atau hotel agar lebih mengetatkan keamanan. Jangan sampai tempat tersebut dijadikan tempat melakukan tindakan asusila," kata Ferdy di Polres Tangsel, Rabu (21/8/2019).
Peningkatan keamanan yang dimaksud Ferdy seperti dengan melakukan pengawasan terhadap penyewa. Menurutnya, cara tersebut akan meminimalkan tindakan asusila.
"Jadi kembali pengawasan dan lebih mengecek apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau tidak," paparnya.
Menurut Ferdy, peningkatan ini setelah adanya kasus asusila yang terjadi di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, dua minggu terkahir.
Hampir sebagian besar kamar dari apartemen tersebut dapat disewakan dengan mudah.
"Apartemen ini sebagaian besar bisa disewakan sehingga mudah bagi para pelaku untuk menyewa kamar untuk melakukan hal-hal berkaitan dengan asusila," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.