JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 41 hari diberi tempat tinggal di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, dukungan dan bantuan bagi para pencari suaka akan dihentikan.
Alasannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tak lagi memiliki cukup dana untuk membantu.
Keputusan ini dicapai setelah Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pembahasan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia dan International Organization for Migration (IOM) di Indonesia.
Para pencari suaka tidak lagi bisa menempati tempat tersebut mulai 31 Agustus 2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka.
"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," ujar Prasetio dalam rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10 DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Seperti pembahasan, Prasetio menyebut bahwa Pemprov DKI tak lagi memiliki cukup dana untuk membantu.
Baca juga: Mulai 31 Agustus Pencari Suaka Tak Bisa Lagi Tempati Gedung Eks Kodim
"Kami sudah 41 hari ya membantu mereka, yang kebetulan, pendanaan kami juga tidak mencukupi juga kalau terus-menerus, karena bukan apa-apa, di sini kami melihat juga, pengungsi yang sengaja datang pakai paspor ke Indonesia, tiba-tiba paspornya hilang, mereka minta suaka politik di negara tujuan ketiga," katanya.
Prasetio pun meminta UNHCR dan IOM untuk menangani kelanjutan nasib dari para pencari suaka itu.
Tindakan tersebut dilakukan dengan cara memulangkan pencari suaka ke negara asal ataupun segera diberangkatkan ke negara ketiga.
"Nah di sini tadi kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi-pengungsi ini ke negara asal, dideportasi. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita enggak ada," katanya.
Bantuan makanan dari Dinas Sosial DKI Jakarta bagi para pencari suaka mulai dihentikan pada 21 Agustus 2019 kemarin.
Bantuan makanan itu sebenarnya sudah harus diberhentikan pada 18 Agustus. Namun Dinas Sosial DKI masih memperpanjang pendistribusian makanan.
"Kalau makan sudah hari ini selesai. Tapi sebenarnya perjanjian tanggal 18 kemarin. Tapi karena masih minta ya kami kasih," kata perwakilan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Syarif.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan-bantuan sosial mulai dihentikan karena ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta untuk menunjang.