Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan dan Dukungan untuk Pencari Suaka yang Mulai Dihentikan...

Kompas.com - 22/08/2019, 08:41 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 41 hari diberi tempat tinggal di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, dukungan dan bantuan bagi para pencari suaka akan dihentikan.

Alasannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tak lagi memiliki cukup dana untuk membantu.

Keputusan ini dicapai setelah Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pembahasan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia dan International Organization for Migration (IOM) di Indonesia.

Hanya sampai 31 Agustus

Para pencari suaka tidak lagi bisa menempati tempat tersebut mulai 31 Agustus 2019.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka.

"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," ujar Prasetio dalam rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10 DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Seperti pembahasan, Prasetio menyebut bahwa Pemprov DKI tak lagi memiliki cukup dana untuk membantu.

Baca juga: Mulai 31 Agustus Pencari Suaka Tak Bisa Lagi Tempati Gedung Eks Kodim

"Kami sudah 41 hari ya membantu mereka, yang kebetulan, pendanaan kami juga tidak mencukupi juga kalau terus-menerus, karena bukan apa-apa, di sini kami melihat juga, pengungsi yang sengaja datang pakai paspor ke Indonesia, tiba-tiba paspornya hilang, mereka minta suaka politik di negara tujuan ketiga," katanya.

Prasetio pun meminta UNHCR dan IOM untuk menangani kelanjutan nasib dari para pencari suaka itu.

Tindakan tersebut dilakukan dengan cara memulangkan pencari suaka ke negara asal ataupun segera diberangkatkan ke negara ketiga.

"Nah di sini tadi kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi-pengungsi ini ke negara asal, dideportasi. Karena bukan apa-apa, kemampuan kita enggak ada," katanya.

Makanan mulai dihentikan sejak 21 Agustus

Bantuan makanan dari Dinas Sosial DKI Jakarta bagi para pencari suaka mulai dihentikan pada 21 Agustus 2019 kemarin.

Bantuan makanan itu sebenarnya sudah harus diberhentikan pada 18 Agustus. Namun Dinas Sosial DKI masih memperpanjang pendistribusian makanan.

"Kalau makan sudah hari ini selesai. Tapi sebenarnya perjanjian tanggal 18 kemarin. Tapi karena masih minta ya kami kasih," kata perwakilan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Syarif.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan-bantuan sosial mulai dihentikan karena ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta untuk menunjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com