JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengatakan, penerimaan pin emas oleh anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024 merupakan hal yang wajar.
Ia mengatakan, pengadaan pin emas untuk angota DPRD itu hanya mengurangi tidak sampai satu persen dari dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) DKI Jakarta.
"Tidak mengurangi (APBD), itu palingan 0 sekian persen, kurang dari 1 persen anggaranlah kalau kita lihat dari struktur APBD-nya yang ada," kata Hasbiallah, Kamis (22/8/2019)
Selain itu, menurut dia, pemberian pin emas itu sudah menjadi kebiasaan angota DPRD sejak dulu. Ia tak mempermasalahkan jika pin emas itu nantinya tak diberikan ke anggota DPRD yang baru.
Baca juga: Pro Kontra Pin Emas Anggota DPRD DKI, Ada yang Ingin Jual hingga Anggap Tradisi
"Udah kebiasaan dari tahun ke tahun sebelum reformasi, tidak ada masalah sebenarnya. Mau diberikan gak apa-apa, tidak diberikan juga gak masalah," ujar Hasbiallah.
Ia juga menyatakan, tidak masalah jika berat emasnya dikurangi untuk mengurangi dana yang dikeluarkan.
"Untuk simbol biarkanlah tapi dikurangi gramnya. Kalau di struktur anggarannya, hanya kecil sekali buat pin ini. Masih banyak lagi yang anggaran lebih banyak," ujar dia.
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Berdasarkan keterangan di situs web apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram sebesar Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Baca juga: PSI: Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Pemborosan Anggaran
Namun beberapa anggota terpilih mengaku akan menolak pin emas itu.
"PSI Jakarta telah mengusulkan kepada Sekretariat Dewan untuk menggunakan pin yang terbuat dari kuningan khusus untuk delapan anggota terpilih dari PSI pada saat pelantikan nanti," kata anggota DPRD terpilih dari PSI, Idris Ahmad, Selasa.
Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PDI-P Ima Mahdiah juga menyatakan menolak pengadaan pin emas untuk anggota legislatif. Jika dibolehkan, mantan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu akan menjual pin emas yang diterimanya nanti.
Uang hasil penjualan pin emas itu akan disumbangkan ke aplikasi Jangkau besutan Ahok. Aplikasi itu menawarkan bantuan benda untuk manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.
"Jika dalam aturan (pin emas) jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau," kata Ima, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.