Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil, YLKKI Sebut Mencederai Visi Misi Jokowi

Kompas.com - 22/08/2019, 15:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) mengatakan peristiwa pemberian obat kedaluwarsa oleh Puskesas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara kepada dua orang ibu hamil menciderai visi misi Presiden Joko Widodo

"Kalau sesuai dengan visi misi Pak Presiden kemaren kan 1000 hari dari dalam kandungan sampai setelah lahir kan itu kan generasi emasnya Indonesia," kata Ketua YPKKI Dr. Marius Widjajarta saat dihubungi Kompas.com Kamis (22/8/2019).

Marius mengatakan pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil merupakan sesuatu yang fatal bagi tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas. Apalagi, dalam kasus ini yang menjadi korban adalah ibu hamil.

Baca juga: Ibu Hamil Lain yang Juga Jadi Korban Obat Kedaluwarsa di Kamal Muara Berstatus Saksi

Ia menegaskan meski obat yang dikonsumsi berupa vitamin yang kedaluwarsa, tentunya ada potensi obat tersebut menjadi racun di tubuh si ibu hamil.

Disebutkannya pula bahwa reaksi yang timbul dari mengkonsumsi obat kedaluwarsa bisa bermacam-macam.

"Itu bisa reaksi langsung, bisa juga beberapa saat kemudian ya kan. Dia biada kalau reaksi langsung (berupa) diare, muntah. Tapi kalau efek tidak langsung bisa ke organ, kita enggak tahu itu bisa beberapa saat kemudian," tuturnya.

Marius juga mengatakan, kepala Puskesmas harus turut bertanggung jawab dalam kasus ini. Menurutn dia, kepala Puskesmas harus mengetahui kondisi seluruh stok obat yang ada.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Obat Kedaluwarsa, Munculnya Korban Lain dan Dugaan Kesengajaan

"Kalau apoteker kan tanggung jawab tapi kalau kepala kan dia semua itu, obat itu kan harus dilihat sebelum diberikan ke pasien. Dilihat dulu mereknya isinya masih bagus atau sudah jelek," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan dua orang ibu hamil di Kelurahan Kamal Muara mendapatkan obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Korban pertama bernama Novi Sri Wahyuni (21) yang mendapat obat kedaluwarsa saat mengontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu. Ia sempat mengonsumsi dua butir obat kedaluwarsa itu sebelum akhirnya tahu bahwa vitamin itu kedaluwarsa.

Ia lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Derita Keluarga Korban Obat Kedaluwarsa: Istri Sakit, Suami Dipecat, hingga Belum Bayar Kontrakan

Santer pemberitaan mengenai Novi, seorang warga Kamal Muara lainnya bernama Winda Dwi Lestari (23) mengecek obat yang didapatnya dari Puskesmas yang sama. Ternyata obat yang sudah 15 butir ia konsumsi tersebut juga sudah kedaluwarsa.

Suami Winda, Hendi Wijaya kemudian ikur melaporkan hal tersebut ke Polisi pada Rabu (21/8/2019).

Saat ini Polisi telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak korban maupun Puskesmas. Polisi juha sudah menyita barang bukti berupa sisa obat yang didapatkan kedua ibu hamil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com