Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Bisa Dilakukan Pasien apabila Mendapat Obat Kedaluwarsa dari Tenaga Medis

Kompas.com - 22/08/2019, 16:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pasien yang mendapatkan obat kedaluwarsa atau perlakuan tak layak lainnya oleh tenaga medis, maka yang bersangkutan bisa langsung melapor ke kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dokter Marius Widjajarta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

"Kalau dia mau mengadu pakai Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, itu bisa," kata Marius.

Dalam Undang Undang itu disebutkan bahwa pelaku usaha dalam hal ini apotek, puskesmas ataupun rumah sakit harus memberi jaminan keselamatan dan keamanan kepada konsumen.

Baca juga: Korban Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Akan Diperiksa di Rumah Sakit

Apabila melanggar hak tersebut, pelaku bisa dikenakan hukuman pidana selama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Bagi warga yang mengalami kesulitan, kata Marius, mereka dapat mendatangi kantor YPKKI yang berada di Smesco lantai 10, Jalan Gatot Subroto, Pancoran Jakarta Selatan.

"Nanti ketemu Ibu Yuli (kepala bagian pengaduan), nanti ada formulir yang harus diisi, dokumen-dokumen apa aja, catatan-catatannya," ujar Marius.

Nantinya YPKKI akan memfasilitasi tindak lanjut yang diinginkan korban baik itu bantuan hukum dan lain-lain.

Warga hanya perlu datang untuk mengikuti prosedur yang berlaku di YPKKI.

Baca juga: Kasus Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil, YLKKI Sebut Mencederai Visi Misi Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com