Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Ganja dan Untung Ratusan Juta Bikin Hidup Charlie Tidak Tenang

Kompas.com - 22/08/2019, 20:00 WIB
Dean Pahrevi,
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu Kompas.com mewawancarai seorang alumni dan bekas bandar narkotika di sebuah universitas di Jakarta. Sebut saja namanya Charlie, dia kerap menjalankan bisnis haramnya di lingkungan kampus.

Charlie mengaku mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari hasil penjualan narkotika di lingkungan kampus.

Namun, keuntungan itu tidak serta-merta dirinya habiskan sendiri. Dia kerap membagi-bagikan keuntungan itu kepada orang di sekitarnya, yang dianggap terlibat dalam melancarkan bisnis haramnya.

Baca juga: Kisah Charlie, Mahasiswa yang Terjun ke Dunia Hitam Jadi Bandar Ganja di Kampus

Jika dia tidak membagikan separuh keuntungannya kepada orang-orang tersebut, maka dirinya bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau mungkin gua pelit gua kaya sendiri. Kalau gua pelit, bisa habis di atas 50 (juta rupiah). Tapi itu habis buat dugem di Stadium, habis buat jalan-jalan ke mana-mana semau gua, habis beli barang, gitu-gitu saja," ujar Charlie.

Meski bergelimang uang, Charlie mengaku harus hidup berpindah-pindah tempat guna mengamankan dirinya dari perburuan polisi.

"Gua enggak pernah hidup di satu tempat, gua pindah-pindah terus. Bayar-bayar, jadi uang banyak tapi hidup enggak nyaman. Dikejar-kejar terus. Apalagi ada satu teman kami ditangkap, ketika dia ketangkap namaku yang disebut," ujar Charlie.

Penyesalan Charlie usai bergelut sebagai bandar ganja

Cukup lihai sebagai bandar ganja di kampus selama bertahun-tahun, nyatanya Charlie menyimpan banyak penyesalan. Mulai dari hidup yang tidak tenang, hingga penyakit yang ia derita akibat efek ganja yang memabukkan.

Rasa takut juga dialami Charlie. Bagaimana tidak, ketika setorannya kepada bos di dalam penjara seret, setiap hari Charlie harus menanggung risiko dibuntuti orang-orang suruhan si bos.

"Jadi pernah bos ku nurunin 100 kilogram, aku setoran cuma 50 kilogram. Nah aku dicari-cari, dia (bos) bayar orang. Aku enggak (berani) keluar keluar kampus, aku tunggu saja di dalam," ucapnya.

Sebagai bandar ganja, Charlie tentu tak pernah absen mengonsumsi narkoba yang dia jual di kampus. Tak pelak, tubuhnya pun terkena dampak negatif dari ganja setelah ia pensiun menjadi pengedar.

Baca juga: Charlie, Bandar Narkoba yang Mengaku Keluar dari Dunia Hitam Itu

Ia bahkan takut dengan hukuman mati yang akan dikenakan kepada pelaku pengedar narkotika.

KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI Negeri Darurat Narkoba

"Saya takut hukuman mati bro," ucapnya.

Karena itulah Charlie menyarankan agar menjauhi penggunaan ganja.

"Saran gua janganlah pakai. Hancur masa depanmu, karena gua pernah terjaring di situ juga. Enggak ada gunanya, hancur pasti. Karena apa? Kita dibikin sakit, kita dibikin enggak fokus, jadi kalau bisa sudah lah," ujar Charlie.

"Bukanya gimana, gua enggak menutup mata sampai sekarang gua masih menggunakan tapi karena memang gua sudah sakit. Tapi, untuk mereka yang belum pernah sentuh, jangan sentuh lah, duit berapa pun di kantong pasti habis, pasti habis kalau sudah sakit. Dan jauhi lingkungan lingkungan yang ada narkobanya," tuntasnya.

Baca selengkapnya dalam artikel Geliat Narkoba di Kampus: Persekongkolan Mahasiswa, Alumnus, dan Sekuriti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com