JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji, pihaknya akan terus memantau pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil yang jadi korban obat kedaluwarsa.
Pernyataan Anies ini terkait dengan adanya kasus ibu hamil yang diberi obat kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
"Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kesehatan akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya dan akan memastikan semua dukungan pelayanan untuk memastikan bahwa dampaknya minimum," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Ini yang Bisa Dilakukan Pasien apabila Mendapat Obat Kedaluwarsa dari Tenaga Medis
Ia menyatakan, Pemprov DKI akan mengikuti proses yang dengan terkait kasus itu secara profesional dan sesuai aturan.
Saat ini apoteker yang memberikan obat kedaluwarsa kepada ibu hamil tersebut sudah dibebastugaskan.
"Ya jadi semua kegiatan pelayanan harus dilakukan secara professional. Ada aturannya, ada tata kelolanya dan bila ada tindakan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan ada sanksinya sehingga petugas apoteker sudah dibebastugaskan, dalam proses pemeriksaan terkait," kata dia.
Seorang ibu hamil bernama Novi mendapat tiga strip obat kedaluwarsa saat mengontrol kandungannya di Puskesmas Kamal Muara pada Selasa pekan lalu.
Novi sempat mengonsumsi dua butir vitamin B6 kedaluwarsa itu sebelum menyadari bahwa obat tersebut sudah kedaluwarsa.
Ia sadar karena rasa penasarannya akan garis biru yang terdapat pada obat tersebut. Setelah ia teliti, ternyata dibawah tinta biru itu tertulis bahwa obat yang ia terima kedaluwarsa sejak bulan April 2019.
Baca juga: Korban Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Akan Diperiksa di Rumah Sakit
Apoteker yang memberikan obat tersebut kemudian dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Seorang perempuan hamil lain, bernama Winda Dwi Lestari, juga menyatakan telah menerima obat kedaluwarsa dari puskesmas yang sama. Winda tahu obatnya kedaluwarsa setelah kasus yang menimpa Novi tersiar.
Winda yang pernah datang ke puskesmas yang sama lalu memeriksa obat diberikan kepadanya. Ternyata, obat yang diterima itu telah kedaluwarsa sejak April lalu. Ia telah meminum 15 butir obat kedaluwarsa itu. Winda pun melaporkan kasus itu ke polisi.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini menyelidiki kasus pemberian obat kedaluwarsa tersebut.
"Dinas Kesehatan sedang mendalami kasus ini dan melaksanakan klarifikasi terhadap puskesmas dan jajarannya. Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," kata Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti Widyastuti melalui siaran pers, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.