Abdul Musafar adalah salah satu dari 18 terdakwa yang jalani sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
Ade Herlino, Herman jalani, Ade Irfan, Maulana Agiantoro, Andi Cikal Rahman Saputra, Dudi Pramoko, Subandi, Sukardi, Bagus Maulana.
Kemudian, Faturahman Saleh, Muhammad Suhardi, Muhammad Warno, Muhammad Hasti, Khoiriza Al Fasiya, Afrian Robin, Yogi Hendi, Asep Nurdin, Udi Turmudi.
Baca juga: Andri Bibir Didakwa Siapkan Batu Saat Kerusuhan 21-22 Mei
Mereka rata-rata didakwa melakukan kekerasan terhadap polisi yang sedang menjalankan tugasnya.
Karena perbuatannya, 18 orang ini didakwa Pasal 212 jo Pasal 214 ayat (1) atau Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 216 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.