JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Manager DAOP I PT KAI Eva Chairunnisa mengatakan, tidak diizinkannya penumpang KA Jatiluhur relasi Tanjung Priok-Purwakarta dan KA Walahar relasi Tanjung Priok-Cikampek berhenti di Stasiun Kemayoran, Jakarta, lantaran alasan keselamatan.
Sebab, di Stasiun Kemayoran khusus untuk KA lokal tidak terdapat peron.
Hal itu menyebabkan penumpang kereta lokal harus loncat dari gerbong bila turun Stasiun Kemayoran.
Jika KA lokal diperbolehkan berhenti di Stasiun Kemayoran, maka akan berimbas ke penumpang yang harus menunggu kereta di pinggir rel. Hal itu tentu berbahaya.
“Jadi bisa dibayangkan kalau orang turun dari kereta tidak ada peronnya. Ini kan faktor keselamatan sangat rentan," kata Eva di Stasiun Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2019).
Baca juga: KA Lokal Tak Berhenti di Stasiun Kemayoran, Ombudsman Telusuri Dugaan Maladministrasi
Hal itu disampaikan Eva menanggapi Ombudsman RI yang tengah menelusuri masalah tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Eva mengatakan, pembangunan peron diperlukan di Stasiun Kemayoran.
Namun, dia menekankan, pembangunan peron akan berdampak ditutupnya perlintasan sebidang Jalan Bungur Raya mengarah ke Pasar Kombongan yang berada di dalam stasiun itu.
"Sebenarnya pasti itu kita ingin memperbaiki dengan segera, cuma kendalanya pelintasan sebidang ini ada di emplasemen loh. Kalau kita bikin peron ini akan nutup pelintasannya," ujar Eva.
Eva mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan beberapa stake holder untuk memperbincangkan penutupan perlintasan sebidang ini.
Sehingga ketika perlintasan itu ditutup, masyarakat dapat alternatif jalan.
“Nah, ini disolusikan bagaimana pelintasan bidang ini harus ditutup. Selanjutnya kita akan memenuhi prasarananya langsung,” katanya.
“Sebenernya bukan konteks kami mencarikan jalur alternatif untuk masyarakat. Harus dibagikan bersama, ada Pemda, KCI, dan KJCI sehingga ini bisa ditutup perlintasan sebidangnya,” tambah dia.
Sejak 8 Juni 2019, dua KA tidak lagi berhenti di Stasiun Kemayoran, yakni KA Jatiluhur relasi Tanjung Priok-Purwakarta dan KA Walahar relasi Tanjung Priok-Cikampek. Penumpang harus turun di Stasiun Tanjung Priok.
Perwakilan Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan, dengan pemindahan pemberhentian kereta, banyak penumpang yang tinggal di Cikampek dan bekerja di kawasan Kemayoran mengalami kerugian waktu dan uang.