Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Bantu Pencari Suaka, Pemprov DKI Dikritik

Kompas.com - 23/08/2019, 18:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Komisi I Charles Honoris mengkritisi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak lagi menanggung kebutuhan dasar para pencari suaka dan meminta tak lagi menempati gedung eks kodim, Kalideres, Jakarta Barat mulai 31 Agustus 2019 nanti.

Menurut dia, pemerintah baik di daerah maupun pusat seharusnya mempunyai tanggung jawab moral untuk menangani persoalan kemanusiaan semacam ini.

Apalagi tanggung jawab kemanusiaan tersebut tercantum dalam Universal Declaration of Humas Rights yang sudah diadopsi Indonesia dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi "setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain, kecuali bagi mereka yang melakukan kejahatan nonpolitik atau perbuatan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip PBB."

Baca juga: Bantuan dan Dukungan untuk Pencari Suaka yang Mulai Dihentikan...

"Jadi secara prinsip, Indonesia punya kewajiban moral dan hukum untuk melindungi para pencari suaka," ucap Charles dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Ia menyebut, Indonesia memang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB Tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi PBB 1967 yang mengatur secara teknis perlidungan pengungsi.

Namun, Indonesia sudah memiliki Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, yang meski belum lengkap, namun telah memuat sejumlah prinsip yang selaras dengan dua regulasi internasional tersebut.

"RI juga sudah mengadopsi Deklarasi New York terkait Pengungsi dan Migran yang merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama bangsa-bangsa di dunia untuk melindungi pengungsi," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Stop Bantuan Fasilitas Kesehatan dan Air Bersih untuk Pencari Suaka

Maka, mengurus pencari suaka dan pengungsi menjadi tanggung jawab RI sebagai bagian dari komunitas internasional.

"Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat untuk menelantarkan pada pencari suaka di Kalideres," ujarnya.

Ia lalu membandingkan Indonesia dengan Yordania yang mengurusi pengungsi dengan baik. Bahkan, kata dia, Yordania menganggarkan 25 persen APBN untuk para pengungsi.

"Negara seperti Yordania saja menghabiskan 25 persen APBN-nya untuk mengurusi pengungsi. Indonesia memang tidak harus seperti Yordania dalam menangani pencari suaka. Tetapi masak kita yang baru mengurus 1.000-an orang pencari suaka saja sudah sedemikian ingin lari dari tanggung jawab moral kemanusiaan ini," tutup Charles.

Pencari suaka yang ditampung di bekas Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat tidak bisa menempati tempat tersebut mulai 31 Agustus 2019 nanti.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka.

"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," ucap Prasetio dalam rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Prasetio menyebut bahwa pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta sudah tak memiliki dana untuk membiayai para pencari suaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com