Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kondisi Kantor Sindikat Penjual Apartemen Fiktif di Ciputat

Kompas.com - 23/08/2019, 21:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lantai tak berubin, dinding berdebu, sampah berserakan. Begitulah kondisi kantor perusahan properti fiktif bernama Ciputat Resort Apartemen di Jalan RE Martadinata, Tangerang Selatan, Jumat (23/8/2019).

Kantor bercat biru muda yang sudah memudar itu berada di pinggir jalan. Spanduk besar bertulis "Kantor Pemasaran" terpampang menutupi sebagian dinding kantor. Di spanduk itu tertera nomor telepon. 

Maju sedikit mendekati gedung, terlihat meja dan bangku berantakan. Dinding kantor kini sudah diberi pita kuning oleh polisi (police line), yang menandakan tempat itu dalam penyelidikan polisi dan pihak yang tidak berpentingan dilarang masuk.

Baca juga: 3 Fakta Penipuan Apartemen di Ciputat

Faiz (37), perajin kayu di seberang kantor tersebut mengatakan, selama spanduk itu terpasang tidak ada aktivitas layaknya kantor pemasaran apartemen pada umumnya.

"Saya nggak tahu kalau gedung itu masih beroperasi. Saya kira sudah kosong lama, soalnya seperti nggak ada aktivitas aja di situ," ujarnya,, Jumat.

Faiz sudah menjalankan usaha di situ lebih dari lima tahun. Selama itu, ia mengaku belum melihat aktivitas pembangunan apartemen di belakang kantor tersebut.

"Saya gak pernah lihat tukang atau alat berat yang masuk gitu. Ya cuma gitu aja, seperti bukan kantor gitu. Tanah kosongnya juga ditutup aja. Kalau ada pembangunan kan dibuka. Misal ada truk masuk atau apalah," ujar dia.

Polisi dari Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka penjual apartemen fiktif yang mengaku berkantor di lokasi itu. Mereka adalah AS, KR dan PJ. Ketiganya telah menipu 455 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar. 

Baca juga: Tersangka Penipuan Apartemen Fiktif di Ciputat Pernah Kerja di Bidang Properti yang Mangkrak

AS dalam sindikat itu berperan sebagai direktur PT MMS yang didirikan tahun 2016. KR sebagai direktur utama dan PJ mengendalikan dua rekannya itu dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fiktif dan penerima uang pembayaran dari para korban yang tertipu.

PT MMS itu tidak pernah mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) ke dinas terkait terkait usaha properti yang mereka klaim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com