Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK akan Antar-Jemput Sekolah Siswi SMK Korban Pengeroyokan di Bekasi

Kompas.com - 23/08/2019, 23:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus pengeroyokan seorang siswi baru SMK swasta di Bekasi, Rabu (14/8/2019) lalu.

Kasus ini sendiri tengah diproses oleh Polres Metro Bekasi Kota. Tiga orang pengeroyok yang juga masih di bawah umur sudah ditahan polisi.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti menyebut, korban GL (15) akan mulai bersekolah pada Senin depan (26/8/2019). Namun, di sisi lain, korban masih takut dengan kemungkinan ancaman-ancaman selama perjalanan pergi dan pulang sekolah.

"Saya tadi sudah meneleponkan langsung dengan LPSK, saya meminta supaya adik ini mendapatkan perlindungan mulai dari berangkat pulang sekolah dan sesuai kebutuhannya nanti," ujar Retno ditemui di SMK swasta tempat bersekolah korban, Jumat (23/8/2019) siang.

Baca juga: Pengeroyokan Siswi SMK di Bekasi Masuk Babak Penahanan Pelaku

"Karena korban juga kakaknya ada yang alumni di sini. Memang korban ingin tetap bersekolah di sini, hanya pulang dan pergi sekolah itu masih ketakutan. Jadi nanti LPSK yang akan melakukan pendampingan," ia menambahkan.

Retno menyebut, hak-hak korban mulai dari keamanan, hak pendidikan, hak atas kesehatan, hingga hak rehabilitasi psikologis harus dipenuhi hingga hingga proses hukum selesai.

LPSK, ujar Retno, akan bertanggung jawab mendampingi antar-jemput korban hingga proses hukum rampung. Keluarga korban juga akan dilindungi.

Baca juga: Klarifikasi SMK di Bekasi soal Muridnya Dikeroyok Siswi Senior

"Keluarga korban merasa terancam oleh pihak tertentu, merasa tidak nyaman, LPSK ini melindungi tidak hanya korban tapi keluarga korban," kata Retno.

"Kalau mau dilindungi 24 jam pun bisa, bahkan mau dipindahin rumah, misalnya dikontrakin, itu bisa," imbuhnya.

Kasus pengeroyokan GL jadi perbincangan belakangan ini, terlebih video pengeroyokan tersebut tersebar di jagat maya.

Saat itu, D, alumnus SMK Teknologi Nasional; A, kakak kelas GL; dan P, kawan D yang tidak satu almamater, kompak menjambak, mencekik, dan melucuti kerudung GL pada insiden pengeroyokan di sebuah taman di luar kompleks sekolah. GL kemudian ditendang, dipukul, dan ditampar menggunakan sandal berulang kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com