BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus pengeroyokan seorang siswi baru SMK swasta di Bekasi, Rabu (14/8/2019) lalu.
Kasus ini sendiri tengah diproses oleh Polres Metro Bekasi Kota. Tiga orang pengeroyok yang juga masih di bawah umur sudah ditahan polisi.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti menyebut, korban GL (15) akan mulai bersekolah pada Senin depan (26/8/2019). Namun, di sisi lain, korban masih takut dengan kemungkinan ancaman-ancaman selama perjalanan pergi dan pulang sekolah.
"Saya tadi sudah meneleponkan langsung dengan LPSK, saya meminta supaya adik ini mendapatkan perlindungan mulai dari berangkat pulang sekolah dan sesuai kebutuhannya nanti," ujar Retno ditemui di SMK swasta tempat bersekolah korban, Jumat (23/8/2019) siang.
Baca juga: Pengeroyokan Siswi SMK di Bekasi Masuk Babak Penahanan Pelaku
"Karena korban juga kakaknya ada yang alumni di sini. Memang korban ingin tetap bersekolah di sini, hanya pulang dan pergi sekolah itu masih ketakutan. Jadi nanti LPSK yang akan melakukan pendampingan," ia menambahkan.
Retno menyebut, hak-hak korban mulai dari keamanan, hak pendidikan, hak atas kesehatan, hingga hak rehabilitasi psikologis harus dipenuhi hingga hingga proses hukum selesai.
LPSK, ujar Retno, akan bertanggung jawab mendampingi antar-jemput korban hingga proses hukum rampung. Keluarga korban juga akan dilindungi.
Baca juga: Klarifikasi SMK di Bekasi soal Muridnya Dikeroyok Siswi Senior
"Keluarga korban merasa terancam oleh pihak tertentu, merasa tidak nyaman, LPSK ini melindungi tidak hanya korban tapi keluarga korban," kata Retno.
"Kalau mau dilindungi 24 jam pun bisa, bahkan mau dipindahin rumah, misalnya dikontrakin, itu bisa," imbuhnya.
Kasus pengeroyokan GL jadi perbincangan belakangan ini, terlebih video pengeroyokan tersebut tersebar di jagat maya.
Saat itu, D, alumnus SMK Teknologi Nasional; A, kakak kelas GL; dan P, kawan D yang tidak satu almamater, kompak menjambak, mencekik, dan melucuti kerudung GL pada insiden pengeroyokan di sebuah taman di luar kompleks sekolah. GL kemudian ditendang, dipukul, dan ditampar menggunakan sandal berulang kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.