Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Kosong di Belakang Kantor Pemasaran Aprtemen Fiktif Jadi Tempat Buang Air Kecil

Kompas.com - 24/08/2019, 07:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rencana pembangunan dari Ciputat Resort Apartment di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Sekatan, tidak pernah ada.

Justru, lahan kosong yang berada di belakang kantor pemasaran tertutup dan dijadikan tempat buang air kecil.

Dari pantauan Kompas.com, tanah dengan lebar yang cukup luas itu ditutup dengan menggunakan bambu seadaanya. Rumput-rumput yang tumbuh sudah meninggi.

Baca juga: Begini Kondisi Kantor Sindikat Penjual Apartemen Fiktif di Ciputat

Di sisi bagian kanan, terlihat sebuah bangunan rumah yang telah hancur. Dari dindingnya yang banyak coret-coretan seakan menandakan daerah itu juga pernah dijajaki orang.

Salah satu warga sekitar, Ahmad Fajri (32) mengatakan, tanah tersebut juga sudah lama terbengkalai. Bahkan lahan kosong tersebut hanya dijadikan orang-orang untuk buang air kecil.

"Kalau ada yang nongkrong atau enggak di dalamnya sih enggak pernah tahu. Yang saya tahu banyak yang buang air kecil di situ," katanya, Jumat (23/8/2019).

Fajri sendiri pun tidak pernah mengetahui tentang aktivitas di kantor tersebut. Ia hanya beberapa kali melihat mobil-mobil mewah datang keluar masuk ke lokasi tersebut.

Baca juga: Tersangka Penipuan Apartemen Fiktif di Ciputat Pernah Kerja di Bidang Properti yang Mangkrak

"Ya mungkin orang yang mau beli (apartemen) kali. Atau yang sudah pada DP pada datang," ucap dia.

Fajrul yang merupakan pedagang kaki lima dengan lokasi tak jauh dari kantor mengaku tidak mengetahui tentang adanya penangkapan. Namun, yang pasti, kantor tersebut sudah diberikan garis polisi telah lama.

"Ada kali dua mingguan. Saat itu sudah gak ada lagi yang datang ke kantor itu mobil-mobilnya" katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap tiga pelaku penjual apartemen fiktif di Ciputat, Tangerang Selatan. Ketiganya yang berinisial AS, KR dan PJ tersebut telah menipu 455 orang dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar.

Dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka pun memiliki peranan masing-masing. AS sebagai direktur PT MMS yang didirikan pada tahun 2016.

Sedangkan KR sebagai direktur utama dan PJ yang mengendalikan dua rekannya dalam pelaksana kegiatan pembangunan dan penerima uang pembayaran.

Namun ternyata tenyata PT MMS tersebut belum pernah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke dinas terkait tentang adanya usaha properti tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com