Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sarankan Pemindahan Ibu Kota ke Daerah Tanpa Pilkada

Kompas.com - 24/08/2019, 16:44 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menuturkan bahwa pihaknya telah membuat kajian terkait rencana pemindahan ibu kota.

Akmal mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menyarankan daerah ibu kota yang baru nantinya merupakan daerah administratif dan bukan daerah otonom.

Artinya, tidak terdapat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah tersebut.

"Kita menyarankan sebaiknya jangan merupakan daerah otonom, kita memahami dinamika politik di setiap daerah kita khawatirkan akan bisa menjadi persoalan dalam mengambil keputusan. Itu kenapa Pak Menteri beberapa kali mengatakan kita usahakan jangan ada pilkada di sana," ujar Akmal dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Sejarawan: Soekarno Gagal Pindahkan Ibu Kota karena Asian Games

Akmal mengatakan, dalam mengambil keputusan strategis, seorang presiden memerlukan suasana yang tenang.

Oleh sebab itu, daerah ibu kota yang baru diharapkan jauh dari hiruk pikuk politik daerah.

"Nah kami sarankan lokasi ibu kota adalah tempat yang betul-betul tenang dan tidak berwarnai dengan hiruk-pikuk politik lokal yang seringkali cukup mengganggu pemerintah," kata Akmal.

Dari sisi peraturan perundang-undangan, lanjut Akmal, saran Kementerian Dalam Negeri sangat mungkin diimplementasikan.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Diusulkan ke Wilayah Indonesia Timur

Menurut Akmal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terdapat ketentuan yang memungkinkan pembentukan daerah administratif khusus.

Namun saran tersebut masih harus menunggu kajian dari Bappenas.

"Nah, itu dasar hukum-nya ada. Di dalam Undang-Undang (UU Pemerintah Daerah) diberikan ruang dibentuknya daerah khusus, apakah nanti bentuknya otoritas atau seperti apa kita tunggu kajian dari Bappenas," kata Akmal.

"Kita mendorong hasil FGD yang dilakukan oleh beberapa pakar kita mendorong ini adalah daerah administratif," ucapnya.

Baca juga: Pindah Ibu Kota, dari Rencana, Bocoran Kaltim, Bantahan Jokowi, hingga Klarifikasi Sofyan Djalil

Sebelumnya, Pemerintah mewacanakan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke lokasi baru.

Berbagai alasan pun dikemukakan mengapa ibu kota negara perlu dipindah dari Jakarta ke tempat lainnya.

Salah satunya karena Jakarta yang dianggap sudah terlalu padat.

Alasan lain adalah upaya memeratakan kesejahteraan agar tidak hanya terpusat di Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com